Medan, formappel.com – Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sumatera Utara menyuarakan keprihatinan dan tuntutan tegas terkait dugaan praktik perjudian togel yang masih beroperasi secara masif di wilayah provinsi tersebut. Organisasi pemuda ini merespons informasi yang beredar mengenai adanya bandar utama berinisial AK yang diduga mengendalikan jaringan judi togel lintas wilayah di Sumut.
Wakil Sekretaris GPA Al Washliyah Sumut, Sangkot Simanjuntak, menegaskan bahwa perjudian togel adalah perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara. Ia menyatakan bahwa jika informasi mengenai bandar yang bebas beroperasi itu benar, maka hal tersebut merupakan alarm bahaya bagi moral masyarakat.
“Judi togel jelas dilarang agama dan negara. Jika benar ada bandar yang bebas beroperasi, maka ini menjadi alarm bahaya bagi moral masyarakat. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Sangkot Simanjuntak.
Desakan untuk Penyelidikan Mendalam oleh Pihak Berwajib
Sangkot melanjutkan, informasi yang diterima organisasinya menyebutkan bandar berinisial AK diduga kuat menguasai jaringan togel di Sumatera Utara. Ia menilai, jika aparat penegak hukum di tingkat daerah dinilai tidak mampu menuntaskan kasus ini, maka institusi yang lebih tinggi harus turun tangan.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bandar berinisial AK diduga menguasai jaringan togel di Sumut. Jika aparat di daerah tidak mampu menuntaskan, maka Mabes Polri dan Polda Sumut harus turun langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sangkot menekankan bahwa perjudian togel bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan kejahatan sosial yang dampaknya luas. “Perjudian togel bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga kejahatan sosial yang menghancurkan ekonomi rakyat kecil, memicu kriminalitas, dan merusak masa depan generasi muda,” imbuhnya.
Tiga Tuntutan Konkret dan Ancaman Aksi Damai
Berdasarkan keprihatinan tersebut, GPA Al Washliyah Sumut mendesak tiga hal konkret kepada pihak berwajib:
Mabes Polri dan Polda Sumut untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.
Mengusut tuntas jaringan dan aliran uang hasil perjudian.
Menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum yang diduga memberikan perlindungan.
Sangkot juga memberikan peringatan mengenai langkah eskalasi yang akan diambil jika tidak ada tindakan nyata. “GP Al Washliyah Sumut berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil agar Sumatera Utara terbebas dari praktik perjudian ilegal. Jika hal ini masih berlanjut, massa dari GP Al Washliyah Sumut akan turun melakukan aksi damai di Mapolda Sumut dalam waktu dekat ini,” tutupnya.
Pernyataan ini menambah tekanan publik terhadap aparat penegak hukum untuk membersihkan praktik judi ilegal yang telah lama menjadi sorotan dan meresahkan masyarakat Sumatera Utara.






















