Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Berita

Dugaan Transaksi Jabatan Disdik Deli Serdang: Fakta dan Versi yang Berbeda

×

Dugaan Transaksi Jabatan Disdik Deli Serdang: Fakta dan Versi yang Berbeda

Sebarkan artikel ini

Formappel.com- DELI SERDANG– Isu dugaan praktik “mahar jabatan” untuk posisi Kasi PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dengan nilai disebut-sebut mencapai Rp110 juta kian menyita perhatian publik.

Nama Putra Irwansyah, S.Pd., M.Si., yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang SD dan pernah menduduki posisi Sekretaris Dinas, ikut terseret dalam pusaran isu tersebut. Namun, ia secara tegas membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya.

Bantahan itu tidak hanya disampaikan secara lisan. Sebuah surat pernyataan bermaterai tertanggal 31 Desember 2025 turut dimunculkan sebagai penguat. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Jakub Tarigan ST dan Irfan—dua nama yang disebut-sebut terkait dalam isu ini.

Dalam surat itu, keduanya menyatakan tidak pernah memperoleh pekerjaan melalui Putra Irwansyah. Mereka juga menegaskan tidak pernah menyerahkan uang atau bentuk imbalan apapun terkait jabatan. Bahkan, disebutkan pula bahwa tidak ada janji atau permintaan dari Putra Irwansyah terkait posisi di lingkungan Dinas Pendidikan.

Surat tersebut juga menyatakan dibuat dalam kondisi sadar tanpa tekanan pihak manapun. Namun, kemunculan dokumen ini justru memunculkan pertanyaan baru di tengah publik.

Pasalnya, isi surat pernyataan itu dinilai bertolak belakang dengan informasi yang sebelumnya beredar luas. Perbedaan keterangan ini memicu spekulasi: apakah ada perubahan sikap, tekanan, atau sekadar upaya klarifikasi?

Saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026), Putra Irwansyah menyebut isu tersebut sebagai fitnah.

“Tidak pernah ada janji jabatan, apalagi menerima uang. Surat pernyataan itu sudah sangat jelas,” tegasnya.

Ia juga membantah tudingan telah memutus komunikasi dengan pihak terkait, termasuk isu pemblokiran nomor telepon.

Meski demikian, polemik ini belum sepenuhnya mereda. Sejumlah pihak menilai, keberadaan surat pernyataan saja belum cukup untuk menutup persoalan, terlebih jika terdapat perbedaan narasi di ruang publik.

Dorongan agar dilakukan penelusuran lebih mendalam pun mulai menguat. Transparansi dan klarifikasi dari semua pihak dinilai penting agar dugaan praktik jual beli jabatan—jika memang ada—tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola birokrasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak lain yang disebut dalam isu tersebut. Publik kini menunggu, apakah ini sekadar isu yang tak berdasar, atau justru awal dari terbukanya persoalan yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *