Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Daerah

Langkah Besar Deli Serdang: Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal Jadi Agenda Strategis 2026, Dorong Pemerataan dan Efektivitas Layanan

14
×

Langkah Besar Deli Serdang: Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal Jadi Agenda Strategis 2026, Dorong Pemerataan dan Efektivitas Layanan

Sebarkan artikel ini

 

Langkah Besar Deli Serdang: Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal Jadi Agenda Strategis 2026, Dorong Pemerataan dan Efektivitas Layanan

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

LUBUK PAKAM // FORMAPPEL.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang resmi menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/4/2026). Salah satunya ranperda pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta pemekaran Kecamatan Sunggal dan pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.

Dari jumlah itu, 12 diantaranya Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, 5 Ranperda inisiatif DPRD, dan 3 Ranperda kumulatif terbuka.

Bupati Deli Serdang dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal dianggap perlu sebab wilayahnya memiliki dinamika pembangunan tinggi, jumlah penduduk padat, mobilitas masyarakat intensif, serta kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat.

“Pemekaran bukan tujuan akhir, tetapi sarana untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat respons pemerintahan, dan memperkuat tata kelola di tingkat kecamatan,” ucapnya.

Selain itu, pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta Kecamatan Sunggal dan pembentukan Sunggal Selatan juga dinilai penting karena memungkinkan perencanaan yang lebih akurat sesuai karakteristik lokal. Alokasi sumber daya manusia maupun anggaran dapat lebih terfokus, sehingga pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan administrasi kependudukan berjalan lebih efektif.

Tidak hanya itu, pemekaran juga membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih besar sehingga warga dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan di wilayahnya.

“Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal adalah pijakan penting untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Ia juga berharap seluruh program legislasi daerah Tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal demi mendukung terwujudnya Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *