Daerah

Tak Kenal Kompromi, Polresta Deli Serdang Gempur Sarang Narkoba dan Amankan Terduga Pengedar di Namorambe

8
×

Tak Kenal Kompromi, Polresta Deli Serdang Gempur Sarang Narkoba dan Amankan Terduga Pengedar di Namorambe

Sebarkan artikel ini

Tak Kenal Kompromi, Polresta Deli Serdang Gempur Sarang Narkoba dan Amankan Terduga Pengedar di Namorambe

DELI SERDANG // FORMAPPEL.com –
Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berhasil diamankan di Jalan Pahlawan Pasar II Desa Sudirejo Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial S alias Begok (38) warga Jalan Pahlawan Pasar II Desa Sudirejo Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang. Saat dilakukan grebek sarang narkoba di lokasi beberapa pelaku narkoba berhasil melarikan diri.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan jumlah 1,14 gram,” ujarnya.

Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 3 paket sabu siap edar, timbangan digital, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *