Daerah

Ketua PC HIMMAH Medan, Sahmurad Apresiasi Kapolrestabes Usai Ringkus Bandar Narkoba Residivis

11
×

Ketua PC HIMMAH Medan, Sahmurad Apresiasi Kapolrestabes Usai Ringkus Bandar Narkoba Residivis

Sebarkan artikel ini

 

Ketua PC HIMMAH Medan, Sahmurad Apresiasi Kapolrestabes Usai Ringkus Bandar Narkoba Residivis

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

MEDAN // FORMAPPEL.com – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Medan memberikan apresiasi penuh dan setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan jajarannya atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika berskala besar.

Ketua PC HIMMAH Kota Medan, Sahmurad, menyampaikan rasa kagum dan terima kasihnya terhadap Kapolrestabes Medan khususnya kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kompol Rafli Yusuf Nugraha. Tim jajaran Satres Narkoba dinilai bergerak cepat dan taktis dalam menggagalkan peredaran barang haram yang dapat merusak generasi muda.

“Kami dari PC HIMMAH Kota Medan sangat mengapresiasi ketegasan dan kerja keras Kapolrestabes Medan beserta Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan jajaran tim. Hal ini membuktikan komitmen luar biasa Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Sahmurad.

Apresiasi ini menyusul keberhasilan petugas dalam meringkus seorang bandar berinisial DH alias A (48), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti fantastis berupa 10.447 butir pil ekstasi, 828 unit vape mengandung narkotika, uang tunai sebesar Rp246 juta yang diduga kuat hasil transaksi narkoba dan 3 unit mobil mewah serta beberapa sepeda motor.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa DH merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara, namun tidak jera dan justru mengendalikan jaringan yang lebih besar.
“Kita menyita barang bukti berupa 10.447 butir ekstasi, 828 vape narkoba, dan uang kontan Rp246 juta,” kata Kompol Rafli didampingi Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, dalam keterangan pers, Rabu (17/6/2026).

Untuk mengelabui aparat, DH dikenal licin karena kerap berpindah-pindah rumah kontrakan di kawasan padat penduduk. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir saja, pelaku tercatat sudah empat kali berganti lokasi tempat tinggal.

Saat digerebek, DH sempat mencoba bersembunyi di balik mobil yang terparkir di garasi dan bersikap tidak kooperatif saat diinterogasi. Namun, berkat kejelian petugas, seluruh barang bukti berhasil ditemukan tersembunyi di dalam kardus dan koper setelah dilakukan penyisiran di seluruh ruangan rumah.

Berdasarkan pemeriksaan awal, barang haram tersebut diketahui dipasok dari Malaysia yang diselundupkan ke Sumatera Utara melalui jalur laut. Saat ini, pihak kepolisian juga tengah mendalami kasus ini ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait aset mewah milik pelaku.

Melihat masifnya barang bukti, terutama modus baru seperti vape ber narkoba yang menyasar generasi muda, Sahmurad menegaskan bahwa PC HIMMAH Kota Medan akan terus berdiri mendukung penuh langkah penegakkan hukum Polrestabes Medan.

“Langkah Polrestabes Medan yang tidak hanya memutus rantai narkobanya, tetapi juga memiskinkan bandarnya lewat TPPU adalah strategi yang sangat tepat. Kami mendukung penuh pengembangan kasus ini agar jaringan internasional lainnya bisa segera dibongkar demi menyelamatkan masa depan anak bangsa,” pungkasnya mengakhiri. (Halim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *