Daerah

Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap Sejumlah Ranperda Pemkab Deli Serdang

7
×

Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap Sejumlah Ranperda Pemkab Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

 

Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap Sejumlah Ranperda Pemkab Deli Serdang

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

LUBUK PAKAM // FORMAPPEL.com – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, mulai dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang melalui agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (21/7/2026).

Bupati Deli Serdang, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Zainal Abidin Hutagalung hadir dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih tersebut.

Ranperda yang menjadi pembahasan meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025; Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah; Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; serta Ranperda usulan Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta saran terhadap setiap Ranperda yang diajukan. Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah sebagai bahan penyempurnaan sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di antaranya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta pemanfaatan dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Harapannya seluruh Ranperda yang diajukan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang,” ucap Zainul.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *