BeritaDaerahLangkat

Camat Kukuhkan Anggota Paskibra Kecamatan Kuala

19
×

Camat Kukuhkan Anggota Paskibra Kecamatan Kuala

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 41;

Kuala – Formappel. com || Camat Kuala Imanta Perangin-angin secara resmi mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)  Kecamatan Kuala tahun 2026. Pengukuhan ini dilaksanakan sebagai persiapan upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 2026 mendatang, yang akan digelar di halaman kantor kecamatan Kuala. Pengukuhan di gelar di aula kantor kecamatan Kuala, Kamis (13/8/26).

Usai pengukuhan anggota Paskibra, Camat Kuala Imanta Perangin-angin, SE kepada wartawan mengatakan, untuk anggota Paskibra hanya 4 orang.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

“Untuk peringati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 2026 mendatang, wilayah kecamatan Kuala tidak seperti tahun-tahun lalu dikarenakan keterbatasan anggaran.

Menurutnya, kegiatan ini hanya memberikan mandat kepada empat orang petugas yang akan melakukan pengibaran bendera merah putih  pada acara memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke 81 Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2026 mendatang di halaman kantor kecamatan Kuala.

“Dikarenakan efisiensi anggaran, pelaksanaan peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, pihaknya melakukan dengan sederhana, sehingga untuk anggota Paskibra hanya 4 orang yang akan bertugas pada acara tersebut, ” ujar Imanta Perangin-angin, SE.

“Untuk kegiatan-kegiatan lainnya, dilakukan di masing-masing desa dan sekolah-sekolah di Kecamatan Kuala, ” imbuhnya.

Imanta Perangin-angin, SE berharap agar petugas pengibar Bendera Merah Putih dapat melaksanakan tugasnya pada tanggal 17 Agustus 2026 mendatang. (tp110)

Editor : Tolhas Pasaribu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *