LABUHANBATU, formappel.com – Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Labuhanbatu, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), atas keberhasilan menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam jumlah fantastis. Dalam penindakan tersebut, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi.
Apresiasi ini didasarkan pada hasil kombinasi pantauan langsung di lapangan serta dokumen kajian internal yang disusun oleh kader SMP-SU mengenai efektivitas dan respons cepat kepolisian di Kabupaten Labuhanbatu.
Perwakilan SMP-SU, Azrai, menilai keberhasilan penindakan ini merupakan bukti nyata bahwa komitmen perang terhadap narkoba di Labuhanbatu dijalankan secara tegas, serius, dan tanpa kompromi. Pengungkapan skala besar ini dinilai tidak hanya memutus mata rantai peredaran gelap, tetapi juga berhasil menyelamatkan ribuan jiwa generasi muda dari ancaman narkotika.
Apresiasi untuk Kepemimpinan Satresnarkoba
Melalui validasi pantauan di lapangan, SMP-SU menilai capaian ini menjadi bukti kematangan kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., dalam mengomandoi pencegahan dan penindakan kejahatan narkotika.
“Langkah tegas Satresnarkoba Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKP Hardiyanto dalam menggagalkan peredaran narkotika patut diapresiasi tinggi. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan,” ujar Azrai.
Melalui keberhasilan ini, pemuda dan mahasiswa berharap Polres Labuhanbatu terus konsisten mengawal keamanan wilayah serta meningkatkan penindakan tegas terhadap jaringan pengedar narkoba di Sumatera Utara.





















