Daerah

Cegah Pelajar Tersandung Hukum Digital, LBH Amanat Nasional Turun ke SMK PAB 4 Klumpang Edukasi 140 Siswa soal UU ITE

14
×

Cegah Pelajar Tersandung Hukum Digital, LBH Amanat Nasional Turun ke SMK PAB 4 Klumpang Edukasi 140 Siswa soal UU ITE

Sebarkan artikel ini

 

Cegah Pelajar Tersandung Hukum Digital, LBH Amanat Nasional Turun ke SMK PAB 4 Klumpang Edukasi 140 Siswa soal UU ITE

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

DELI SERDANG // FORMAPPEL.com – Sebanyak 140 siswa SMK PAB 4 Klumpang mendapat edukasi mengenai kesadaran hukum dan penggunaan media sosial secara bijak dalam kegiatan yang digelar di Aula SMK PAB 4 Klumpang, Selasa 9 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 16.30 WIB tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari LBH Amanat Nasional untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala SMK PAB 4 Klumpang, Rahmad, S.Thi, mengatakan perkembangan teknologi digital membuat internet dan telepon seluler telah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

Menurutnya, kondisi tersebut harus diimbangi dengan pengetahuan dan kesadaran hukum agar siswa tidak keliru dalam menggunakan teknologi maupun media sosial.

“Di era digitalisasi saat ini, setiap orang, termasuk para siswa, tidak dapat melepaskan diri dari penggunaan internet dan handphone. Karena itu, para siswa perlu dibekali pemahaman mengenai UU Nomor 1 Tahun 2024,” ujarnya.

Ia menilai kehadiran LBH Amanat Nasional menjadi momentum penting bagi sekolah untuk memperkuat pemahaman siswa tentang batasan dan tanggung jawab dalam aktivitas di ruang digital.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber Dedy Kiswanto, SH, MH, Safii Ribzan, SH, Riska Amelia, SH, dan Bambang Hermanto, SH, MH, menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak usia pelajar.

Para narasumber menjelaskan bahwa hukum tidak hanya berkaitan dengan sanksi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib. Karena itu, kesadaran untuk menaati aturan perlu ditanamkan sejak dini.

Salah satu materi yang mendapat perhatian adalah penggunaan media sosial. Para siswa diingatkan agar tidak sembarangan membuat, menyebarkan, maupun mengunggah konten yang berpotensi merugikan orang lain dan berhadapan dengan persoalan hukum.

Siswa diminta menghindari tindakan seperti “bullying atau perundungan, penyebaran berita bohong (hoaks), pencemaran nama baik, serta body shaming”.

Selain persoalan hukum di ruang digital, para siswa juga diajak membangun sikap saling menghormati, baik kepada guru maupun sesama teman di lingkungan sekolah.

Direktur LBH Amanat Nasional, Endang Purwanto, SH, yang turut menyertai kegiatan tersebut, menyampaikan salam dari Dewan Pembina Dedi Irawan, SP, M.Si dan Bayu Sumantri Agung.

Ia juga berpesan kepada para siswa agar tidak hanya memahami hukum, tetapi terus meningkatkan prestasi melalui kesungguhan dalam belajar.

“Teruslah meningkatkan prestasi dan bersungguh-sungguh dalam belajar. Masa depan kalian ditentukan oleh bagaimana kalian memanfaatkan kesempatan untuk belajar dan berkembang,” pesan tersebut disampaikan kepada para siswa.

Kegiatan edukasi kemudian ditutup dengan penyerahan plakat dari LBH Amanat Nasional kepada pihak sekolah dan dilanjutkan dengan foto bersama. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *