Daerah

KOMA-PENA Kembali Gelar Aksi di KPK, Desak KPK Periksa Rikhmad Syukri Siregar

17
×

KOMA-PENA Kembali Gelar Aksi di KPK, Desak KPK Periksa Rikhmad Syukri Siregar

Sebarkan artikel ini

 

KOMA-PENA Kembali Gelar Aksi di KPK, Desak KPK Periksa Rikhmad Syukri Siregar

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

JAKARTA // FORMAPPEL.com – Koalisi Mahasiswa Pemerhati Anggaran Negara (KOMA-PENA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Aksi jilid II tersebut menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas luar kota di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Padang Lawas (Palas) tahun anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp1,6 miliar.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi KOMA-PENA, Soleh Sitorus, mendesak KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Rikhmad Syukri Siregar, yang pada tahun 2025 menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BAPPERIDA Kabupaten Padang Lawas. Menurutnya, Rikhmad Syukri Siregar saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Padang Lawas.

“Panggil dan periksa Rikhmad Syukri Siregar terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas luar kota pada BAPPERIDA Kabupaten Padang Lawas tahun 2025,” tegas Soleh dalam orasinya.

Selain meminta pemeriksaan terhadap pejabat terkait, KOMA-PENA juga mendesak KPK melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Soleh menyebut pihaknya memperoleh informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut terkait dugaan adanya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan pelaksanaan sebenarnya serta dugaan pemotongan dalam setiap pencairan anggaran perjalanan dinas.

“Kami mendesak KPK RI melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk audit administratif, audit investigatif, dan apabila diperlukan audit forensik. Kami meminta seluruh penggunaan anggaran perjalanan dinas luar kota BAPPERIDA Kabupaten Padang Lawas tahun 2025 ditelusuri untuk memastikan apakah terdapat perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan, ketidaksesuaian pertanggungjawaban, maupun dugaan mark-up,” ujar Soleh.

Menurut KOMA-PENA, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti oleh aparat penegak hukum. Karena itu, pihaknya meminta KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga menelusuri aliran anggaran apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Setelah massa menyampaikan orasi secara bergantian, aksi kemudian diterima oleh Biro Humas KPK RI, Mukti Prayoga. Dalam pertemuan tersebut, pihak KPK menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan massa aksi dan menyarankan agar dugaan tersebut dituangkan dalam laporan pengaduan masyarakat (dumas) secara resmi disertai data dan bukti pendukung.

“Terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Silakan disampaikan melalui laporan secara resmi. Nantinya, apabila sudah mencukupi bukti dan data, akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Prayoga.

Merespons hal tersebut, Soleh Sitorus menegaskan KOMA-PENA akan segera menyampaikan laporan pengaduan masyarakat kepada KPK RI.

“Terima kasih, Bang. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan laporan secara resmi dengan melampirkan data dan bukti yang kami miliki. Kami berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Soleh.

Soleh menambahkan, KOMA-PENA akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas BAPPERIDA Kabupaten Padang Lawas tahun 2025.

Aksi kemudian ditutup dengan tertib. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan seluruh tuntutan dan memastikan rencana pelaporan dugaan tersebut kepada KPK RI. (Imam Sarianda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *