Kombes Pol M. Fadris Sangun Ratu Lana Pimpin GSN di Sei Semayang, Dua Barak Dibongkar dan Dibakar, 6 Orang Diamankan
DELI SERDANG // FORMAPPEL.com — Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali digencarkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang.
Kali ini, operasi Gempur Sarang Narkoba (GSN) menyasar wilayah Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/10/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lana, S.I.K., M.Si. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan enam orang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Selain itu, dua bangunan yang menjadi sasaran operasi kemudian dibongkar dan dibakar.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur BNNK Deli Serdang, BNNP Sumatera Utara, Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan serta Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.
Turut dalam kegiatan tersebut Penyidik Ahli Madya BNNP Sumut Kombes Pol. Dr. Bachtiar Marpaung, S.H., S.Sos., M.Hum., Kasi Intelijen BNNP Sumut Asep Zepanya Pakpahan, S.STP., Katim Pemberantasan BNNK Deli Serdang AKP Boby Hartawan, S.H., M.H., serta personel dari masing-masing instansi.
Satu Barak, Tiga Orang Diamankan
Di lokasi pertama, petugas mengamankan tiga orang yang masing-masing berinisial S, MS dan SS.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni satu paket sabu ukuran sedang, tujuh lembar plastik klip ukuran sedang berisi bercak sabu, enam set bong atau alat hisap sabu, dua timbangan elektrik dan satu sekop sabu.
Selain itu, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha M3 warna hitam.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, bangunan yang menjadi sasaran operasi kemudian dibongkar dan dibakar sebagai bagian dari tindakan terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hasil pemeriksaan tes urine terhadap ketiga orang tersebut menunjukkan ketiganya terindikasi positif amphetamine.
Barak Kedua Juga Dibongkar
Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua dan kembali mengamankan tiga orang berinisial MF, H dan Z alias T.
Ketiga orang tersebut juga menjalani pemeriksaan tes urine dan hasilnya masing-masing terindikasi positif amphetamine.
Bangunan yang menjadi sasaran di lokasi kedua selanjutnya dibongkar dan dibakar.
Dengan demikian, dari dua lokasi berbeda dalam pelaksanaan GSN tersebut, sebanyak enam orang diamankan dan seluruhnya terindikasi positif amphetamine berdasarkan hasil tes urine.
BNNK Deli Serdang Perkuat Pengawasan
BNNK Deli Serdang menyatakan kegiatan GSN merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah yang berdasarkan pemantauan dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk merespons keresahan masyarakat sekaligus mencegah munculnya kembali lokasi-lokasi yang digunakan untuk aktivitas narkotika.
Terhadap enam orang yang terindikasi positif amphetamine, saat ini dilakukan pengamanan di BNNK Deli Serdang untuk pendataan dan asesmen guna menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
BNNK Deli Serdang selanjutnya akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala, pendalaman informasi terkait dugaan jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Selain penindakan, kegiatan pencegahan juga akan diperkuat melalui sosialisasi dan edukasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta pemberdayaan masyarakat.
Operasi di Sei Semayang ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang. (WA)





















