Daerah

GPA Labuhan Batu Kecam Dugaan Penganiayaan dan Penembakan Warga, Desak Polri Bertindak Tegas

9
×

GPA Labuhan Batu Kecam Dugaan Penganiayaan dan Penembakan Warga, Desak Polri Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

 

GPA Labuhan Batu Kecam Dugaan Penganiayaan dan Penembakan Warga, Desak Polri Bertindak Tegas

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

LABUHAN BATU // FORMAPPEL.com — Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Labuhanbatu, Irwansyah Sagala, mengecam dugaan penganiayaan dan penembakan terhadap Alpian (34), warga Desa Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian di lingkungan PT Perkebunan Milano Cabang Dua Estate.

Irwansyah menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, tindakan kekerasan oleh aparat merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan masyarakat. Persoalan brondolan sawit tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan sewenang-wenang.

Setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani melalui prosedur yang sah, bukan dengan kekerasan.

“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Labuhanbatu mengusut kasus ini secara transparan, objektif, dan profesional.

Jika terbukti ada pelanggaran pidana maupun kode etik, pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Irwansyah.
Ia juga mendesak agar korban mendapatkan perawatan medis, perlindungan, dan akses terhadap keadilan.

Seluruh bukti serta keterangan saksi harus diperiksa secara menyeluruh agar fakta kejadian terungkap dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, Polri harus menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan di lingkungan perkebunan. Penggunaan senjata api dan kewenangan aparat wajib tunduk pada hukum serta prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Irwansyah mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Ia menegaskan GPA Labuhanbatu mendukung penegakan hukum yang adil sekaligus akan mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional.

“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dijaga melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Hukum harus berlaku bagi semua orang, termasuk aparat penegak hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena kasus seperti ini tidak ditangani secara terbuka dan adil,” tutup Irwansyah Sagala. (Halim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *