Masyarakat Kabupaten Asahan menilai proses rekrutmen badan ADHOC KPU setempat, PPK diduga sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,(red). |
Kisaran || Kompasnusa2.com-
Masyarakat Kabupaten Asahan menilai proses rekrutmen badan ADHOC KPU setempat, PPK diduga sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) Red
Tudingan keras dari sejumlah kalangan ini dipicu ketidakjelasan parameter penilaian tes wawancara PPK, yang selalu menjadi batu sandungan bagi peserta yang mendapat nilai tertinggi di tes CAT. Sudah menjadi buah bibir di kalangan calon PPK, pemicu hal tersebut disebabkan hampir 90 persen PPK terpilih merupakan titipan pejabat dan Komisioner KPU Asahan.
“Lelah kita belajar untuk mengejar point tertinggi di CAT, dan sudah dapat nilai bagus tetap saja digagalkan di tes wawancara yang parameter penilaiannya tidak jelas, ”ujar Maysaroh Lubis, calon PPK di Kecamatan Pulo Bandring kepada Orbitdigitaldaily.com, Rabu (15/5/2024).
Hal senada diungkapkan Sudarno, calon PPK Kecamatan Tinggi Raja. “Nilai CATnya saya sudah bagus. Asli di tes wawancara, digagalkan. Malah nilai CAT dibawah saya yang diluluskan,” bebernya.
Bahkan menurut informasi yang diterima nya dari sesama calon PPK, banyak calon PPK yang ditetapkan menjadi PPK Pilkada 2024 bawaan oknum Komisioner KPU, pejabat dan organisasi mahasiswa dan kemasyarakatan. “Kalau dari proses rekrutmen PPK sudah carut-marut begini entah jadi apa pemilu ke depannya,” tambahnya.
Masih dari Sudarno. Dirinya mendapat nilai CAT besar di wilayah kecamatannya, tapi namanya mendadak hilang, dan dinyatakan gagal tes wawancara. Padahal dia merasa mampu menjawab seluruh pertanyaan dengan baik.
Baca https://www.kompasnusa2.com/2024/05/pj-bupati-deli-serdang-buka-bimbingan.html
Sementara itu, DPK Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Kabupaten Asahan melalui sekretarisnya Syamsurizal Lubis menanggapi dugaan nepotisme rekrutmen PPK. Dirinya berpendapat semestinya ada transparansi dari KPU dan tidak mengedepankan kedekatan dengan calon anggota atau mengakomodir intervensi dari organisasi tertentu dengan meloloskan calon.
“CAT sudah lolos secara logika untuk wawancara pasti dong mengikuti, tetapi kabarnya ada yang CAT di atas nilai nya setelah wawancara hilang, di sini kita tidak tahu bobot penilaian, ada yang susah ada yang mudah, standar nya seperti apa, itu harus di buka di publik, jangan karena dekat pertanyaan mudah sementara peserta lain ada pertanyaan yang susah,” kata Rizal sembari mendesak KPU Asahan untuk membuka rekaman saat wawancara dengan calon PPK ke publik.
Secara terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Asahan Divisi SDM, sosialiasi pendidikan pemilih dan partisifasi masyarakat M Syah saat ditemui orbitdigitaldaily.com, terlihat raut wajahnya nampak bingung menjawab konfirmasi dari media dan terkesan penuh tekanan saat pleno di KPU untuk penetapan peserta calon PPK yang lulus di Pilkada 2024 ini.
“Entahlah bang, itu hasil pleno,”jawab M Syah singkat. Red