Langkat-Formappel.com|| Pj Bupati Langkat H. Faisal Hasrimy, AP, M.AP mengukuhkan 1780 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- KabupatenLangkat di Halaman Kantor Bupati Langkat, pada Jum’at (20/12/24) kemarin. Dalam acara tersebut, Faisal Hasrimy menegaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi desa akan dikurangi pada tahun 2025, yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh anggota BPD yang hadir.
Pengukuhan tersebut merupakan perpanjangan masa jabatan anggota BPD sesuai dengan Keputusan Bupati Langkat Nomor : 140-80/K/2024 tanggal (18/12/24). Dalam sambutannya, Faisal menyampaikan keyakinannya terhadap para anggota BPD yang baru dikukuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepada saudara, ” ujar Faisal saat membacakan naskah pengukuhan.
Lebih lanjut, Faisal menyampaikan beberapa poin strategis, termasuk percepatan penyaluran dana desa pada tahun 2025. Ia mengingatkan agar penggunaan dana desa dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak disalahin.
“Dana desa harus digunakan dengan baik. Saya berharap, BPD dapat mendampingi dan mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat tegasnya. Selain itu, Faisal juga menekankan pentingnya peran BPD dalam mendukung program-program pemerintah, termasuk penanganan stunting di desa, pelaksanaan posyandu secara rutin, dan pengawasan terhadap program pemberian makanan bergizi gratis kepada anak sekolah dan ibu hamil.
“BPD harus memastikan bahwa data penurunan stunting akurat, posyandu berjalan setiap bulan, serta program bapak Presiden seperti pemberian makanan bergizi gratis terlaksana sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ” tegasnya.
Tp 110