Langkat – Formappel.com|| Sejumlah mahaiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) Cabang Langkat melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD langkat.
Aksi PC PMII langkat di laksanakan dengan tujuan mengkritisi kinerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr.Juliana yang disinyalir jual beli jabatan calon kepala puskesmas di lingkungan dinas kesehatan kabupaten langkat.
Pada aksi PC PMII Langkat, Juriah (Fraksi PDIP), didampingi,Arifuddin ( Fraksi PKB ) anggota DPRD langkat dari komisi B, DPRD Kabupaten Langkat menerima sejumlah PC PMII di ruangan komisi B.
Diruang komisi B DPRD Kabupaten Langkat, PC PMII Langkat menilai potensi jual beli jabatan masih akan terjadi apabila pemerintah tidak membuat aturan yang jelas.
Oleh karena itu, ia meminta DPRD langkat selaku wakil rakyat menyampaikan ke pemerintah daerah memperketat sistem promosi jabatan di Dinas kesehatan Kabupaten Langkat.
“Kabar Jual beli jabatan di lingkaran pemerintah ini kan sering terdengar ,maka PMII harus hadir mencari sumber kebenaran agar tidak jelak nama dinas di kabupaten langkat,” kata Sya’bana.
Sya’bana menyayangkan jika masih maraknya terjadi kasus jual beli jabatan ASN. Dia khawatir akan timbul persepsi keraguan publik terhadap kualitas pemerintahan daerah.
Ada tiga tuntutan aksi PC PMII Langkat, yang di sampaikan di gedung DPRD Langkat sebagai berikut :
1. meminta klarifikasi dari kadis kesehatan kab.langkat tentang kabar yang beredar dugaan jual beli jabatan adanya setoran dari calon Kepala Puskesmas untuk menduduki jabatan di Puskesmas Cengal Kecamatan Tanjung Pura, Dimana calon Kapusnya membayar sejumlah uang kepada ibu Kadiskes,dr Juliana .
2. meminta Kejari Langkat memanggil oknum calon kepala UPT Puskesmas Cengal Kecamatan Tanjung Pura guna menyidik kebenaran dugaan telah memberi imbalan uang untuk membeli jabatan ke kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat
3. mendesak DPRD Langkat untuk merekomendasikan copot kepala dinas kesehatan kab.langkat jika terbukti melakukan setoran jual beli jabatan
Syah’bana menambahkan,PC PMII Langkat akan terus mengawal kasus jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten langkat.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Langkat, harus ada kebijakan terhadap sistem kenaikan jabatan atau promosi ASN agar tidak dapat secara manual diatur atau dikondisikan. Namun jika kabar yang beredar tidak benar maka PMII juga hadir untuk mengawal nama baik dinas kesehatan langkat agar jangan sampai ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab menjatuhkan nama baik dinas kesehatan langkat.
“Termasuk dari sisi pengawasannya, Pemerintah Kabupaten Langkat harus serius melakukan evaluasi hingga ke dinas-dinas terkait untuk memberantas dan mengantisipasi kecurangan penerimaan dan promosi jabatan,” tutup Sya’bana. (**)






















