Langkat-Formappel. Com|| Ribuan wisatawan domestik memadati kawasan wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.
Dari amatan awak media, kunjungan wisatawan itu terlihat dilebaran ketiga. Namun puncak kunjungan terjadi pada Rabu (2/4/25) dan hal demikian telah diprediksi sebelumnya.
Kepala Desa Sampe Raya yang juga mantan Ketua DPD HPI Langkat sekaligus pengusaha wisata Bukit Lawang M. Bahagia Ginting saat ditemui di Bukit Lawang memperkirakan puncak kunjungan mencapai 2000-an pengunjung lokal memadati kawasan wisata Bukit Lawang.
Menyikapi isu kutipan pungutan liar yang beredar, dia mengaku, cukup ketat dan diawasi. Hal ini terlihat mulai dari pintu gerbang retribusi pariwisata, retribusi pariwisata, retribusi parkir hingga terminal yang senantiasa diawasi petugas.
“Untuk kutipan liar itu tidak ada lagi, kita awasi ketat. Untuk kutipan hanya Retribusi di gerbang pintu masuk kawasan wisata Bukit Lawang dan Retribusi Parkir di areal terminal.
” Sesuai Perda Kabupaten Langkat, untuk retribusi masuk di pintu gerbang kawasan wisata Bukit Lawang sebesar Rp 6000/orang, sedangkan untuk parkir kendaraan bermotor sebesar Rp 4000,ungkap M. Bahagia Ginting.
M. Bahagia Ginting menambahkan, diprediksi pada akhir liburan hari raya idul fitri 1446 H kunjungan wisatawan masih padat.
“Padatnya kunjungan tersebut tentunya menambah nilai ekonomi pelaku wisata, disamping menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Langkat, ” imbuhnya.
Untuk itu pihaknya mengimbau agar pelaku wisata serta warga senantiasa melayani pengunjung/tamu dengan sebaik mungkin.
Salah seorang pengunjung asal Medan, Sri Herawati, mengatakan tidak ada kutipan liar selain Retribusi masuk di gerbang masuk wisata Bukit Lawang.
“Sangat nyaman dan tidak ada kutipan liar lainnya yang dikenakan kepada pengunjung selain Retribusi masuk di gerbang masuk wisata Bukit Lawang dan parkir kendaraan.
” Untuk retribusi masuk sebesar Rp 6000 dan parkir kendaraan bermotor sebesar Rp 4000, “ujar Sri Herawati. (tonaputra110).






















