DaerahHukumPeristiwa

Terkait Video Viral.! Pengusaha Pasar Malam, AMMEB dan PAC PP Percut sei Tuan Berikan Klarifikasi

×

Terkait Video Viral.! Pengusaha Pasar Malam, AMMEB dan PAC PP Percut sei Tuan Berikan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Video viral
Klarifikasi Terkait Video viral di pasar malam percut sei tuan

Terkait Video Viral.! Pengusaha Pasar Malam, AMMEB dan PAC PP Percut sei Tuan Berikan Klarifikasi

Percut Sei Tuan – Formappel.com – Video yang viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp50 juta oleh Ormas Pemuda Pancasila (PP) Percut Sei Tuan dan Aliansi Masyarakat Medan Estate Bersatu (AMMEB) terhadap pelaku UMKM di Pasar Malam Halaman Gedung Astaka Pancing dibantah keras oleh pihak terkait.

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Video yang bernarasi negatif tersebut menuding ormas PP dan AMMEB meminta sejumlah uang kepada pengusaha di pasar malam.

Namun, tuduhan ini dibantah langsung oleh PAC PP Percut Sei Tuan, AMMEB, dan pengelola pasar malam.

Mewakili PAC Pemuda Pancasila Percut Sei Tuan, Wakil Ketua Kamiso, didampingi Ketua OKK Rahmat Suprayogi, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam dugaan pungutan tersebut.

“Kami dari PAC sama sekali tidak pernah menginstruksikan kader Pemuda Pancasila Percut Sei Tuan untuk melakukan hal tersebut”.

Bahkan, dalam video yang beredar tidak ada satu pun individu yang mengenakan atribut Ormas PP,” ujar Kamiso pada Rabu (2/4/2025).

Kamiso juga menilai bahwa video tersebut merupakan hasil kesalahpahaman antara pengusaha dan masyarakat sekitar, dan tidak ada kaitannya dengan Pemuda Pancasila.

“Sebaliknya, PAC Pemuda Pancasila Percut Sei Tuan justru mengapresiasi penyelenggara pasar malam, Pak Alex, serta mendukung penuh keberadaan UMKM di sana.

“Pasar malam ini sangat membantu pedagang kecil dan masyarakat yang mencari nafkah,” tambahnya.

Penjelasan AMMEB dan Pengelola Pasar Malam

Ketua AMMEB, Rusdi, juga menegaskan bahwa kehadiran mereka di lokasi pasar malam bukan untuk melakukan pungutan, melainkan hanya untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan terkait izin serta biaya yang dikenakan kepada tenan UMKM.

“Gubernur Sumut sebelumnya menyatakan bahwa UMKM seharusnya tidak dikenakan biaya alias gratis.

Kami hanya ingin menanyakan mengapa tenan UMKM di pasar malam ini tetap dikenakan biaya. Kami tidak tahu-menahu soal uang Rp50 juta yang disebut dalam video tersebut,” kata Rusdi.

Sementara itu, Alex selaku pengelola pasar malam juga menegaskan bahwa informasi dalam video yang viral tersebut tidak benar.

Menurutnya, video tersebut disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya juga tidak tahu-menahu mengenai video tersebut. Tiba-tiba sudah tersebar di media sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Alex mengakui bahwa dalam video tersebut memang terdengar pernyataan mengenai pungutan Rp50 juta, tetapi ia menegaskan bahwa hal itu tidak benar dan hanya diucapkan dalam keadaan emosi.

“Saya memang sempat mengatakan hal tersebut, tetapi itu keluar dalam kondisi emosi, sehingga ucapan saya tidak terkontrol, Saya meminta maaf atas kekeliruan ini, Sekali lagi, saya tegaskan bahwa tidak ada permintaan uang Rp50 juta,” tutup Alex.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *