Langkat-Formappel.Com|| Pemerintah Desa Sei Penjara, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Desa Sei Penjara, Jum’at (9/5/25).
Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung sebagaimana diamanatkan dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor : 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, mendorong inklusi keuangan, serta menjadi penggerak usaha mikro melalui semangat gotong royong dan asas kekeluargaan.
Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sei Penjara Tosa Sembiring, beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota,Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Setempat, Kasi PMP Kecamatan Kuala.
Kepala Desa Sei Penjara Sentosa Sembiring menyampaikan aspirasinya atas dukungan dari berbagai pihak dalam proses pembentukan koperasi desa merah putih Desa Sei Penjara.
Ia berharap koperasi yang terbentuk nantinya dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sei Penjara.
Di kesempatan yang sama Camat Kuala, Imanta Perangin-angin mengatakan, pendirian dan pengelolaan desa merupakan bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
“Koperasi desa merah putih bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi juga alat untuk memperkuat kemandirian desa. Kami berharap pengurus yang dibentuk nanti memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen kuat dalam memajukan koperasi, ” ujar Imanta.
“Musedus ini menjadi momen penting untuk membangun kesepahaman bersama. Diharapkan Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi wadah ekonomi produktif bagi warga Desa Sei Penjara, ” katanya.
Dalam forum musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Sei Penjara, para peserta berdiskusi secara aktif untuk menentukan struktur dan calon-calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Nampak keterlibatan berbagai unsur masyarakat desa dalam musyawarah ini menunjukkan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dalam pembangunan desa.
Musedus ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera memproses legalitas koperasi dan menyusun rencana kerja jangka pendek sebagai langkah awal pengembangan koperasi desa tersebut.
Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung jalannya koperasi demi kesejahteraan warga Desa Sei Penjara. (tp)






















