Komisi IX DPR RI Apresiasi Pemkab Deli Serdang
DELI SERDANG | formappel.com
Komisi IX DPR RI mengapresiasi Pemkab Deli Serdang karena memiliki 25 rumah sakit, baik swasta maupun pemerintah.
Keberadaan 25 rumah sakit ini menjadi modal penting bagi Deli Serdang dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, Deli Serdang dianggap wilayah strategis, pintu masuk Sumatera Utara, provinsi terbesar di pulau Sumatera.
“Deli Serdang juga Kawasan Strategis Nasional (KSN), yang memerlukan perhatian khusus,” kata Ketua Kunker Spesifik Komisi IX, Dr Hj Nihayatul Wafiroh.
Pj Bupati Deli Serdang menyambut kunjungan Komisi IX dalam rangka pengawasan terhadap jaminan keamanan dan mutu obat di Indonesia.
“Pengawasan ini penting agar obat-obatan yang beredar memenuhi standar keamanan, sehingga masyarakat terlindungi,” kata Pj Bupati.
Deli Serdang merupakan kabupaten terbesar di Sumatera Utara dengan luas 2.497,72 kilometer persegi, penduduk 2.018.164 jiwa.
Kabupaten ini ditetapkan sebagai KSN berdasarkan Perpres 62 Tahun 2011, sekaligus pintu masuk wilayah Indonesia barat.
Pj Bupati menjelaskan, Deli Serdang memiliki 25 rumah sakit, 34 Puskesmas, 182 klinik, 346 apotek, dan 140 toko obat.
Pengawasan terhadap fasilitas kesehatan dilakukan secara berkala, baik secara daring maupun luring, dengan pemeriksaan dua kali setahun.
“Kami pastikan ketersediaan obat yang bermutu, aman, dan terjamin bagi masyarakat,” jelas Pj Bupati Deli Serdang.
Pj Bupati berharap kunjungan Komisi IX DPR RI dapat memberikan masukan dan mendukung peningkatan pengawasan mutu obat.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Menkes, Direktur Ditjen Farmasi, Kepala BPJS, dan pejabat lainnya.