Warga Heboh! Perampokan di Warung “Kedai Oppu” Lubuk Pakam
Lubuk Pakam//Formappel – Insiden perampokan brutal terjadi di wilayah hukum Polsek Pakam, Polresta Deliserdang, tepatnya di warung “Kedai Oppu” milik Naiman br Tambunan (83 tahun) pada Minggu sore 29/12/2024, pukul 16.00 WIB.
Peristiwa ini menggemparkan warga Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, terutama karena korban mengalami luka serius akibat perlakuan keji pelaku.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan keluarga korban, kedua pelaku awalnya datang ke warung dengan berpura-pura membeli beras.
Saat itu, terdapat seorang tetangga yang juga sedang berbelanja.
Baca:https://formappel.com/2024/12/29/terkait-gugatan-kpu-provsu-tunggu-pemberitahuan-dari-mk/daerah/
Ketika korban tengah berada di kamar mandi, pelaku menyusulnya, menyekap, dan menyeret korban ke dalam kamar mandi.
Pelaku kemudian melakukan aksi keji dengan membenturkan kepala korban ke dinding kamar mandi, mengakibatkan luka serius pada bagian belakang kepala.
Korban yang bersimbah d@rah langsung dilarikan ke RS Grand Medistra Pakam untuk mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU.
Kerugian dan Saksi Mata
Pelaku berhasil melarikan uang sebesar Rp7 juta yang disimpan dalam tas milik korban.
Seorang tetangga yang menjadi saksi kejadian melihat kedua pelaku sudah berada di lokasi sebelum aksi perampokan terjadi.
Pelaku Tertangkap Warga
Salah satu pelaku berhasil diamankan warga saat mencoba melarikan diri ke area persawahan tak jauh dari lokasi kejadian.
Warga curiga karena baju pelaku terdapat bercak d@rah.
Iwan Sitorus, seorang warga setempat, langsung mengejar pelaku dan menangkapnya.
Kebetulan, seorang anggota polisi yang sedang berada di lokasi kejadian segera menghubungi Polsek Pakam untuk tindakan lebih lanjut.
Petugas Polsek Pakam kemudian mengamankan pelaku untuk penyelidikan dan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lainnya yang masih buron.
Kondisi Korban dan Harapan Keluarga
Saat ini, korban masih dalam kondisi kritis di UGD RS Grand Medistra Pakam.
Anak korban, Sabar Menanti Sitorus (58 tahun), mendampingi keluarga saat melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Pakam.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku lainnya yang masih buron,” ujar Sabar Menanti Sitorus.
Langkah Kepolisian
Polisi telah membawa pelaku yang tertangkap ke Mapolsek Pakam untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Upaya penangkapan terhadap pelaku lain yang berstatus DPO terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.
Semoga korban segera pulih dan pelaku lainnya dapat segera ditangkap oleh pihak berwajib. (*)