Scroll untuk baca artikel
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahLangkat

Berkas Tiga Tersangka PPPK Langkat, P21, Kejati Sumut : “Menunggu Penyidik Polda Sumut Mengirimkan Tiga Tersangka Beserta Barang Bukti”

×

Berkas Tiga Tersangka PPPK Langkat, P21, Kejati Sumut : “Menunggu Penyidik Polda Sumut Mengirimkan Tiga Tersangka Beserta Barang Bukti”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Medan-Formappel.com||Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan berkas perkara kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Eka Syahputra Depari, Saiful Abdi, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) serta Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan sudah lengkap atau (P21).

Lengkapnya berkas perkara tiga pejabat Pemkab Kabupaten Langkat tersebut setelah pihaknya melakukan penelitian berkas yang dikirim penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Polda Sumut.

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

“Telah lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Adre Ginting,kepada awak media, Kamis (2/1/2025).

Usai dinyatakan lengkap, saat ini Kejaksaan menunggu penyidik Polda Sumut mengirimkan tersangka beserta barang bukti dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 tersebut.

Sejauh ini, Kejati belum mendapat kabar kapan Polisi membawa para tersangka.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, selanjutnya akan dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II dari penyidik. Kita belum tahu kapan diserahkan, masih kita tunggu.”

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap lima orang pejabat di Kabupaten Langkat.

Kelimanya, Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Kemudian, kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Eka Syahputra Depari dan Saiful Abdi, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) serta Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.

Mereka diduga terlibat dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

Penulis : Tolhas Pasaribu

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *