Simalungun //formappel.com– Proyek pembangunan infrastruktur di Lapas Kelas IIA Simalungun, Jalan Asahan Kilometer 7, Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan.
Selain pembangunan drainase sekunder sepanjang ± 118 meter dan penkerjaan Drainase Primer ± 120Meter yang diduga dikerjakan asal jadi, proyek pembangunan ground water tank di lokasi yang sama juga dinilai bermasalah.
Kedua proyek ini dikerjakan oleh kontraktor yang sama, PT Willy Karya Nusantara, dengan anggaran yang mencapai Rp 31,6 miliar.
Keterangan diperoleh
Informasi yang diperoleh menyebutkan, ground water tank berukuran 3×8 meter dengan tinggi 5 meter dibangun menggunakan material yang jauh dari standar.
Kuat dugaan Besi yang seharusnya berukuran 16 mm, justru diganti dengan besi berukuran 13 mm, bahkan menggunakan potongan sisa pengerjaan proyek lain.
Parahnya, jumlah besi yang dipasang juga diduga dikurangi dari jumlah yang seharusnya, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan kekuatan konstruksinya.
“Pembangunan ini sangat diragukan kualitasnya”.
“Jika besi yang digunakan sudah tidak sesuai spesifikasi, bagaimana kekuatan dan daya tahannya dalam jangka panjang? Apalagi, konstruksi ini adalah bagian penting dari fasilitas lapas,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, pembangunan drainase di lapas ini juga dikritik karena pengerjaannya tidak sesuai rencana awal.
Drainase yang seharusnya menggunakan cor beton redimik, malah dibangun menggunakan material batu bata, yang jelas-jelas tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan.
Dugaan penyelewengan dana oleh PT Willy Karya Nusantara dalam kedua proyek ini semakin kuat, mengingat hasil pengerjaan yang tidak mencerminkan anggaran besar yang telah dikeluarkan.
Desakan publik
Publik mendesak agar pihak berwenang segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Kami meminta instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk turun tangan memeriksa dan membongkar proyek ini”.
“Jangan sampai anggaran besar yang bersumber dari uang negara diselewengkan tanpa ada tindakan tegas,” tambah sumber tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan kekhawatiran masyarakat cukup beralasan.
Jika penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi benar adanya, konstruksi tersebut sangat berisiko mengalami kerusakan atau bahkan membahayakan keselamatan di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Willy Karya Nusantara maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan penyelewengan ini. Namun, desakan publik untuk transparansi dan penegakan hukum semakin menguat.
Publik menunggu langkah tegas dari pemerintah dan instansi terkait untuk mengaudit, membongkar, dan memastikan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan ini diproses sesuai hukum.
Kasus ini menjadi ujian terhadap komitmen pemberantasan korupsi, terutama dalam proyek infrastruktur vital seperti di Lapas Kelas IIA Simalungun. (*)



























