Penggunaan Dana BOS Di SMPN 1 Lahewa Sudah Di Audit BPK
Nias Utara- formappel.com – Kepala Sekolah SMPN 1 Lahewa, Rosriang Nurani Harefa, memastikan bahwa penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang ia pimpin telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Audit BPK tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan rutin terhadap penggunaan dana BOS yang diterima setiap tahun.
“Iya, Pak. Pada 12 Maret 2025 lalu, BPK datang untuk melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana BOS.
Tentu hasilnya kita tunggu dari mereka,” ujar Rosriang saat ditemui oleh koresponden *KompasNusa* di ruang kerjanya, Kamis (20/3).
Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, kondisi plafon di beberapa ruang kelas SMPN 1 Lahewa tampak mengalami kerusakan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanda-tanda perbaikan dari pihak terkait.
(A1zega)