Daerah

Terkait Dugaan Pungli dan Korupsi Dana BOS SMPN 8 Percut Sei Tuan,Disdik dan Inspektorat Deli Serdang Akan Tindaklanjuti 

×

Terkait Dugaan Pungli dan Korupsi Dana BOS SMPN 8 Percut Sei Tuan,Disdik dan Inspektorat Deli Serdang Akan Tindaklanjuti 

Sebarkan artikel ini

 

DELI SERDANG //FORMAPPEL.com – Menyikapi viralnya pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kepala SMPN 8 Percut Sei Tuan, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang menyatakan akan memanggil Fortuna Partaonan selaku kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi dan menindaklanjuti laporan yang telah beredar luas di publik.

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Kepala SMPN 8 Percut Sei Tuan dinilai telah mencoreng citra baik institusi pendidikan di Kabupaten Deli Serdang, khususnya Dinas Pendidikan, akibat dugaan pungli dan penyalahgunaan anggaran BOS yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan siswa dan sekolah.

Yudi Hilmawan, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, melalui Jumakir (Kabid GTK), dalam konfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan,
“Terima kasih atas informasinya, akan kami koordinasikan dan tindaklanjuti.”

Sementara itu, Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution, saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah.
“Kami akan memanggil kepala sekolah dan meminta klarifikasi. Jika terbukti, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai instruksi Bupati Deli Serdang agar ASN maupun pejabat daerah yang menyusahkan masyarakat segera diberi sanksi,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Pungutan Perpisahan Tanpa Musyawarah :

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari wali murid dan hasil kunjungan LSM Formappel-RI, SMPN 8 Percut Sei Tuan diduga melakukan pengutipan uang perpisahan tanpa melalui rapat musyawarah dengan orang tua siswa. Besaran kutipan mencapai Rp.400.000 per siswa kelas IX, serta tambahan Rp.30.000 per siswa dari kelas VII dan VIII.

“Bukan hanya itu, sekolah juga diduga telah memungut Rp.70.000 per siswa untuk kegiatan study tiru yang rencananya akan dilaksanakan pada 17 April 2025 mendatang,” ujar W.Ardiansyah, orang tua siswa yang juga Bendahara Umum Formappel-RI.

Konfirmasi dari Kepala Sekolah :

Saat dikonfirmasi langsung oleh Ketua Umum DPP Formappel-RI, R.Anggi Syaputra, Kepala SMPN 8 Percut Sei Tuan, Fortuna Partaonan, membenarkan adanya kutipan untuk kegiatan perpisahan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa besar jumlah pungutan tersebut.

“Saya tahu ada kutipan biaya perpisahan, tapi saya tidak tahu jumlah pastinya,” ujar Fortuna. Namun, ketika disampaikan bahwa salah satu guru menyebut kutipan Rp.400.000 tersebut telah disepakati melalui rapat bersama guru dan kepala sekolah, Fortuna tetap bersikukuh tidak mengetahui rinciannya.

Ia juga mengakui bahwa siswa kelas VII dan kelas VIII diminta menyumbang Rp.30.000 per siswa dengan dalih untuk konsumsi saat kegiatan perpisahan berlangsung.

Kondisi Sekolah Memprihatinkan :

Dalam kunjungan monitoring, Formappel-RI menemukan kondisi fisik sekolah yang sangat memprihatinkan. Banyak kaca jendela pecah, keramik rusak, asbes bolong, serta kamar mandi dalam kondisi tidak layak, terutama di bagian belakang dekat mushola.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait penggunaan anggaran BOS selama ini yang dikelola oleh pihak sekolah.

Desakan Evaluasi dan Audit :

Ketua Umum DPP Formappel-RI, R.Anggi Syaputra, mendesak agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami meminta Bupati Deli Serdang, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Tipikor Polrestabes Medan, dan Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli untuk segera mengaudit dana BOS yang dikelola Kepala SMPN 8 Percut Sei Tuan dan menindak tegas jika terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *