Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Medan

SMP-SU Tuntut Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Rp35 Miliar

×

SMP-SU Tuntut Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Rp35 Miliar

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Asahan

 

Medan|formappel.com – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan Johor, pada hari ini 18/7/2025. Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Asahan senilai Rp35 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode 2022-2024.

Menurut hasil investigasi SMP-SU, dana hibah tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. Selain itu, mereka menilai tidak ada perkembangan signifikan di bidang keolahragaan maupun prestasi atlet di Asahan selama periode tersebut.

Tuntutan kepada Kejati Sumut
Dalam orasinya, perwakilan SMP-SU menyampaikan dua tuntutan utama kepada Kejati Sumut:

Memeriksa Ketua KONI Kabupaten Asahan dan rekanan terkait yang diduga terlibat dalam korupsi dana hibah.

Membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut pengelolaan dana pemerintah yang disebut “fantastis” tersebut.

Azrai, Ketua Umum SMP-SU, menegaskan bahwa besaran dana hibah tersebut tidak wajar dan menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dan menahan Ketua KONI Asahan. “Kami minta APH periksa dan tangkap Ketua KONI Kabupaten Asahan yang diduga hanya mementingkan diri sendiri dan kelompok tertentu dalam penggunaan dana hibah ini,” tegas Azrai di hadapan massa aksi.

Respon Kejati Sumut
Aksi tersebut diterima oleh perwakilan Kejati Sumut, Maria Sembiring dari Bagian Intelijen. Ia menyatakan bahwa laporan dari SMP-SU akan segera ditindaklanjuti. “Kami menghargai kinerja teman-teman dalam hal pelaporan ini dan kami segera akan tindaklanjuti laporan dari teman-teman sekalian,” ujar Maria.

Setelah dialog, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan petugas kepolisian.

Dampak dan Harapan
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana hibah, terutama yang bersumber dari APBD. Publik berharap Kejati Sumut segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini agar dana masyarakat dapat benar-benar digunakan untuk pembangunan dan peningkatan prestasi olahraga di Asahan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KONI Kabupaten Asahan terkait tuntutan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *