Terkesan di Peti Es kan, Laporan Penembakan Memakai Mobil Pick Up Hingga Kini Diabaikan Polsek Pancur Batu
Pancur Batu // Formappel.com –
Para terduga pelaku penembakan, Agus Ginting, Robin Sembiring, Mirpan, hingga kini masih bebas menghirup udara segar pasca dilaporkan sekitar 7 bulan lalu di Polsek Pancur Batu.
Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/106/III/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 Maret 2025.
Sebelumnya, Polsek Pancur Batu sudah beberapa kali di unjuk rasa terkait banyaknya laporan masyarakat yang terkesan di abaikan, bahkan berulang kali diberitakan baik dari Media Sosial dan Media Online. Namun mirisnya, hingga kini terduga pelaku tetap belum juga di Tangkap oleh Polsek Pancur Batu.
Bukti tambahan keterangan saksi mengatakan mengenal mobil tersebut dan tau siapa pemiliknya, dan pemilik mobil tersebut melalui via Whatsapp mengatakan mobil tersebut telah di gadai kepada Pria Warga Durin Simbelang yang bernama Irwandi Alias Ribut, dan juga sudah di periksa oleh penyidik Polsek Pancur Batu sebagai saksi.
Saksi Ribut mengatakan bahwa mobil tersebut sudah di gadai lagi dengan seorang pria warga Jalan Desa Lama bernama Balong dan juga sudah diperiksa oleh Penyidik Polsek Pancur Batu tetapi tidak ada titik terang pelaku dari penembakan yang di lakukan di atas mobil merek SUZUKI CARRY Pick Up warna Hitam.
Robin Sembiring salah satu korban pun sangat berharap Polsek Pancur Batu segera menangkap para pelaku penembakan dan otak pelakunya yang diduga kuat adalah Bos Judi & Narkoba yang ada di Pancur Batu.
Artinya jika pihak Polsek Pancur Batu serius menangani kasus ini, beberapa alat bukti semuanya sudah bisa tercukupi untuk mengungkap siapa pelakunya, dan segera menangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Robin Sembiring kepada media pada Senin 29/9/2025.
Peredaran narkotika jenis sabu – sabu dinilai marak di wilayah hukum Polsek Pancur Batu jajaran Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.
Contohnya yang berada di Desa Bandar Baru depan Bungalaw Lorena yang Pengelola Lapak diduga yang berinisial Frans alias Ginting yang terkesan kebal Hukum, tidak pernah di tindak oleh Aparat Penegak Hukum setempat yaitu Polsek Pancur Batu dan berjualan Narkoba dengan terang – terangan.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa SH, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp ke nomor +62 812-6007-xxx, pada Senin 29/9/2025 terkesan tidak mau menjawab pesan dan diduga alergi terhadap wartawan.
Ada apa dengan Polsek Pancur Batu?, apa jangan jangan tidak punya nyali !!, atau diduga banyak menerima upeti?.
Diminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen.Pol.Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa SH, apabila ditemukan ke tidak professionalan maka segera copot, karena kalau ini dibiarkan akan semakin hilang kepercayaan masyarakat terhadap polri dan juga akan merusak nama baik institusi polri.(red)






















