K.H.Mustafa Bakri Nasution Kembali Terpilih Menjadi Ketua PC NU Madina Periode 2025-2030
Madina // Formappel.com –
K.H.Mustafa Bakri Nasution kembali terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) periode 2025-2030 pada Konferensi Cabang ke VI Pengurus Cabang NU, Senin 6/10/2026.
Konferensi yang di gelar di Aula Ponpes Musthafawiyah Purba Baru tersebut, selain dihadiri Pengurus Wilayah (PW) NU Sumatera Utara juga dihadiri pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.
Ahmad Rizal sebagai panitia pelaksana mengatakan, konferensi ini diikuti 18 MWC dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal. Ia berharap konferensi berjalan baik dan bisa merumuskan program kerja dalam lima tahun kedepan.
“Konferensi ini bukan semata memilih pengurus PC NU Madina, tapi lebih dari itu, merumuskan program kerja lima tahun kedepan. Kepada komisi komisi yang ada nantinya, diharapkan bisa memberikan usulan program kerja terbaik agar roda organisasi berjalan dengan baik “, sebutnya.
Sedangkan Sulhan sebagai pimpinan sidang memutuskan pemilihan Ketua Tanfiziyah dilakukan secara aklamasi setelah terlebih dahulu meminta saran dan pendapat kepada peserta konferensi. Kesepakan aklamasi ini di ambil mengingat calon Ketua Tanfiziyah hanya satu orang , yaitu K.H.Mustafa Bakhri Nasution.
K.H.Mustafa Bakri Nasution dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta yang telah mempercayakan kembali dirinya untuk memimpin PC NU Madina lima tahun kedepan. “Menjalankan amanah ini sebenarnya cukup berat, namun mengingat NU lahir dan besar di Sumatera Utara dari Mandailing Natal yaitu Ari Mustahafawiyah Purba Baru, maka amanah akan saya pikul dan laksanakan dengan sebaik baiknya.
K.H.Mustafa Bakri Nasution juga berharap dukungan dan motivasi dari pengurus MWC agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik. “Mari kita secara bersama sama membesarkan NU di Kabupaten Mandailing. Natal” sebutnya. (Udin S)





















