BeritaLangkat

Bumdes Sumber Rejeki Desa Batu Jonjong Diduga Selewengkan Dana Pengembangan BUMDES TA 2023, Dari Kementerian Desa

64
×

Bumdes Sumber Rejeki Desa Batu Jonjong Diduga Selewengkan Dana Pengembangan BUMDES TA 2023, Dari Kementerian Desa

Sebarkan artikel ini

 

Langkat-Formappel. Com|| Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Batu Jonjong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat diduga selewengkan dana pengujian fisik atas bantuan pengembangan Bumdes tahun anggaran 2023 dan menjadi temuan BPK RI.

Dihimpun dari laman BPK RI, Bumdes Sumber Rejeki Batu Jonjong menerima kucuran dana Pengujian Fisik atas bantuan pengembangan Bumdes Sumber Rejeki tahun anggaran 2023 sebesar Rp 75.000.000 ( Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) dari Kementerian Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes RI).

Informasi yang dihimpun, Bumdes Sumber Rejeki, yang mana temuannya terkait dengan minimnya transparansi, indikasi penyalahgunaan wewenang kepala desa dan penyaluran modal yang tidak tepat.

“Adanya modal dari investor untuk penanaman modal Bumdes Sumber Rejeki, dan dana dari investor tersebut yang disalurkan oleh Bumdes Sumber Rejeki ke masyarakat (Simpan Pinjam), sehingga dana bantuan dari Kemendes tidak kelihatan alias raib, ” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Terpantau dilapangan, pada Kamis (9/10/25) bertempat di Kantor Desa Lau Damak, team BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Batu Jonjong, terhadap temuan BPK RI.

“Benar bang, adanya pemeriksaan atas temuan BPK RI. Untuk wilayah Langkat Hulu ada, BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian,Desa Batu Jonjong dan Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Desa Rumah Galoh dan Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingai, “ujar salah satu staf BPK RI.

Di kesempatan yang Kepala Desa Batu Jonjong, Alfianus Ginting ketika akan dikonfirmasi oleh awak media terkait temuan BPK RI menghindar alias melarikan diri, kemudian awak media berusaha konfirmasi melalui aplikasi Whatsapp tidak direspon/dirijek.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat Nuriyan Sahputra melalui Kabid Perekonomian Desa Fatimah membenarkan adanya pemeriksaan itu, ia membantah tidak ada temuan BPK RI.

“Hanya kegiatan rutin (monitoring) yang dilakukan oleh BPK RI. Tidak ada temuan dari BPK RI, wajar BPK RI melakukan monitoring, karena ada beberapa desa di Kabupaten Langkat yang menerima kucuran dana dari Kementerian Desa dan Pembangunan Tertinggal Republik Indonesia(Kemendes RI), “ujar Fatimah, Kamis (9/10/25).

” Untuk kucuran dana dari APBN, yang melakukan monitoring dari BPK RI, bukan dari Inspektorat Kabupaten Langkat, “imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *