Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Judi Sabung Ayam di Klambir V Kebun Diduga Mendapat Restu dan Dibekingi Kapolsek Hamparan Perak

×

Judi Sabung Ayam di Klambir V Kebun Diduga Mendapat Restu dan Dibekingi Kapolsek Hamparan Perak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Judi Sabung Ayam di Klambir V Kebun Diduga Mendapat Restu dan Dibekingi Kapolsek Hamparan Perak

formappel.com
content://media/external/file/1000308321
formappel.com

Hamparan Perak // Formappel.com –
Judi Sabung Ayam beroperasi bebas di Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Polsek Hamparan Perak yang di pimpin AKP Ridwanto Rumapea, SH, MH, seolah tutup mata dan terkesan melindungi.

Pasalnya, saat dikonfirmasi Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea, SH, MH, melalui pesan Whatsapp ke Nomor +62 812-8181-xxxx mengatakan “Udah ku perintahkan bhabin untuk menutupnya dan bhabin bilang udah disampaikan ke yang punya itu, besok-besok kalau masih ada yang main agar dikabari lagi yaaa, 2 minggu lalu sudah aku perintahkan reskrim lidik kesana tapi nihil gak ada yang main, makanya kok tiba-tiba ada yang main kata orang”, ucap Kapolsek.

Yang artinya, dapat kita simpulkan bahwa diduga Kapolsek Hamparan Perak sudah tau dengan adanya aktivitas Judi Sabung Ayam yang ada di Klambir V Kebun, Hamparan Perak, tetapi tidak di tindak, dan hanya perintahkan ke Babin untuk memberitahu pemilik lokasi tersebut.

Kapolsek Hamparak Perak diduga sudah ada kesepakatan dan persekongkolan khusus dengan pengelola judi sabung ayam, sehingga aktivitas tersebut berjalan lancar. Dan patut diduga oknum Kapolsek mementingkan kepentingan pribadi demi memperkaya diri, sehingga laporan dari warga tidak dipedulikan.

Dan pada tanggal 03 November 2025, diduga Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea, SH, MH melakukan penggerebekan ecek-ecek dengan mengatakan tidak menemukan aktifitas perjudian Sabung Ayam.

Ironisnya, lokasi judi Sabung Ayam berdekatan dengan tempat ibadah (Mesjid), sehingga masyarakat sekitar merasa terganggu dan tidak nyaman dengan adanya kegiatan judi sabung ayam.

Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya merasa sangat kecewa dengan Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea, SH, MH yang diduga melindungi aktivitas judi sabung ayam tersebut, kalau Kapolsek menindak lokasi tersebut pada hari minggu pasti ramai, tetapi kalau hari senin ya gak ada orang”, ucap Narasumber yang merupakan warga sekitar.

Diminta kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA, harus lebih tegas lagi dalam membimbing tim di tingkat Kapolsek yang bertugas di wilayah Pelabuhan Belawan. Salah satunya Polsek Hamparan Perak, Di duga yang lupa pada tugasnya. Dalam melakukan tindakan memberantas segala jenis perjudian, yang kini terus beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Diharapkan agar Polda Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan, untuk secepatnya melakukan tindakan terhadap lokasi judi sabung ayam tersebut, jangan diduga malah mendukung, yang pada akhirnya masyarakat untuk ibadah saja tidak tenang karena lokasinya tidak jauh dari Mesjid.

Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) harus segera bertindak, tangkap pengelola judinya dan para pemainnya, agar masyarakat Hamparan Perak kembali percaya dengan kinerja kepolisian.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor +62 813-5236-xxxx, belum memberikan tanggapan. Begitu juga dengan Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Dedy Dharma, SH., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp ke Nomor +62 812-8576-xxxx juga belum memberikan jawaban hingga sampai berita ini diterbitkan. (Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *