Medan – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) Sumatera Utara menyoroti dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di PT. Indonesia Asahan Aluminium (PT. Inalum) dan Perumda Tirtanadi. Dalam pernyataan resminya, PB ALAMP AKSI menilai adanya kejanggalan serius dalam pengadaan suku cadang di PT. Inalum.
Barang yang diterima perusahaan tersebut diduga bukan produk Original Equipment Manufacturer (OEM) yang sah secara kontrak, melainkan bermerek Meidensha yang diketahui telah berhenti produksi sejak 2010. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya oknum yang sengaja menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri atau kelompoknya.
Atas dasar itu, PB ALAMP AKSI mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan korupsi di PT. Inalum dengan memanggil serta memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan perusahaan, KPA, PPK, dan rekanan.
Koordinator Lapangan Hardiansyah Putra dan Koordinator Aksi Hendri Munthe menegaskan bahwa langkah ini penting demi mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. “Kami tidak akan tinggal diam melihat adanya dugaan korupsi di instansi besar seperti PT. Inalum dan Perumda Tirtanadi,” tegas mereka.
Sementara itu, PB ALAMP Aksi Eka Armada memberikan pernyataan akan membawa masa lebih besar lagi jika masalah ini tidak diusut tuntas. “Kami akan terus mengawasi dan menekan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.






















