OrganisasiUnjuk rasa

PB ALAMP AKSI Desak Polda Sumut Usut Dugaan Korupsi Rp17,8 Miliar di BSI

×

PB ALAMP AKSI Desak Polda Sumut Usut Dugaan Korupsi Rp17,8 Miliar di BSI

Sebarkan artikel ini
PB ALAMP AKSI Soroti Dugaan Korupsi Rp17,8 Miliar di BSI

Medan,formappel.com – Aroma korupsi kembali mencuat dari lingkungan lembaga keuangan negara. Sebuah dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan pemufakatan jahat dalam penyaluran pembiayaan senilai Rp32,4 miliar oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa pada periode 2016–2018 kini tengah menjadi sorotan. Skandal ini disebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp17,8 miliar.

Skema pembiayaan yang seharusnya mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) ini diduga sarat kejanggalan. Lebih mengkhawatirkan, kasus ini disebut melibatkan seorang mantan Manager Area Medan Ahmad Yani BSM periode 2015–2018, yang menimbulkan indikasi kuat adanya rekayasa sistematis untuk menyetujui pembiayaan ilegal.

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

PB ALAMP AKSI Angkat Suara, Desak Penegakan Hukum Tegas

Menanggapi dugaan serius ini, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) mengeluarkan pernyataan tegas. Organisasi mahasiswa ini menilai kasus ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kejahatan yang merampas hak kesejahteraan rakyat dan merusak kepercayaan publik.

“Penyaluran dana publik melalui lembaga keuangan milik negara seharusnya menjadi instrumen pembangunan, bukan ladang bancakan elite. Ketika pejabat menyalahgunakan kewenangan, dampaknya merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan institusi negara,” demikian penilaian yang disampaikan.

Tiga Tuntutan Konkret kepada Aparat Penegak Hukum

PB ALAMP AKSI secara khusus menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada aparat penegak hukum di Sumatera Utara:

  1. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemufakatan jahat dalam pembiayaan tersebut.

  2. Mendesak pemanggilan dan pemeriksaan Pimpinan BSI Region Medan, untuk mengungkap proses dan mekanisme persetujuan pembiayaan secara transparan.

  3. Mendesak pemeriksaan seluruh oknum yang diduga terlibat, tanpa kecuali, demi menjamin supremasi hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Peringatan atas Bahaya Pembiaran

Dalam pernyataannya, PB ALAMP AKSI juga memberikan peringatan keras. “Penegakan hukum yang setengah hati hanya akan melanggengkan korupsi sebagai budaya kekuasaan. Publik menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa hukum masih menjadi panglima tertinggi, bukan alat kompromi kepentingan,” tuntut mereka.

Organisasi ini menegaskan, jika kasus ini dibiarkan, pesan yang diterima masyarakat adalah bahwa korupsi dijamin selama dilakukan oleh orang yang berkuasa—sebuah kemunduran serius bagi demokrasi dan keadilan sosial.

Tuntutan dari elemen mahasiswa ini menambah tekanan publik terhadap aparat untuk segera bertindak investigatif, mengungkap kebenaran, dan memastikan akuntabilitas di sektor perbankan syariah milik negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *