Tegas! Bupati Asri Ludin Tambunan Ultimatum RS Patar Asih dan Hotel Thongs Inn, Pastikan Kepatuhan Regulasi Tanpa Kompromi
BERINGIN // FORMAPPEL.com –
Ketegasan kembali ditunjukkan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpinnya langsung, Selasa (3/3/2026), Bupati mengultimatum manajemen RS Patar Asih dan Hotel Thongs Inn Kualanamu agar segera mematuhi seluruh regulasi yang berlaku tanpa pengecualian.
Sidak yang dilakukan bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Deli Serdang itu menjadi bukti komitmen Bupati dalam menegakkan aturan serta memastikan perlindungan tenaga kerja dan mutu pelayanan publik tetap terjaga.
RS Patar Asih menjadi lokasi pertama yang disambangi. Di hadapan Direktur RS Patar Asih, dr Royyan Ashri MKM, Bupati secara tegas menyoroti berbagai aduan masyarakat, mulai dari dugaan gaji perawat di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) hingga jam kerja yang belum sesuai ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2022.
“Kita berharap RS Patar Asih ini bisa maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Bupati.
Tak hanya memberi peringatan, Bupati juga memerintahkan Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang untuk mempercepat proses penyesuaian perizinan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, penegakan aturan harus berjalan seiring dengan kemudahan layanan perizinan agar iklim investasi tetap kondusif.
“Kita ingin semua proses penyesuaian ini selesai dalam waktu dekat agar tidak ada lagi laporan yang kurang baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi, memberikan tenggat waktu dua pekan kepada manajemen RS Patar Asih untuk melengkapi dan menyesuaikan seluruh dokumen perizinan.
Usai dari rumah sakit, Bupati melanjutkan sidak ke Hotel Thongs Inn Kualanamu. Di sektor perhotelan, ia kembali menegaskan pentingnya kelengkapan izin usaha, mengingat industri ini bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan citra daerah.
Bupati menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh sektor usaha, mulai dari rumah sakit, hotel, restoran, klinik hingga industri. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI).
“Kita harus sukseskan program Presiden untuk mewujudkan Indonesia ASRI. Salah satunya dengan memastikan seluruh kegiatan usaha yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya lagi.
Dalam sidak tersebut, Bupati juga menyempatkan diri berbincang langsung dengan tenaga kesehatan, menegaskan komitmennya agar pelayanan kesehatan di Deli Serdang benar-benar mengutamakan kualitas, kepatuhan hukum, serta kesejahteraan tenaga kerja. (Red)






















