PP HIMMAH: Pengadaan Motor Listrik SPPG Dinilai Tepat dan Sesuai Aturan
JAKARTA // FORMAPPEL.com –
Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) angkat bicara terkait polemik pengadaan kendaraan motor listrik di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Organisasi ini menilai bahwa proses pengadaan tersebut telah dilakukan secara benar, layak, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sekretaris Jenderal PP HIMMAH, Sukri Soleh Sitorus, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (10/4/2026), menegaskan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau digiring ke dalam opini yang menyesatkan.
“Kami menilai pengadaan motor listrik ini sudah dilakukan secara benar, tepat, dan sangat layak. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan kebutuhan nyata serta analisis kebutuhan (need assessment) yang matang,” tegas Sukri.
Lebih jauh dijelaskannya, kehadiran motor listrik ini sangat penting untuk mendukung kelancaran tugas lapangan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
“Penggunaan motor listrik ini juga selaras dengan upaya modernisasi alat kerja sekaligus mendukung program hemat energi yang ramah lingkungan,” paparnya.
Sukri menekankan bahwa setiap tahapan pengadaan barang tersebut telah melalui perencanaan dan penilaian oleh Bapenas, dan Menteri Keuangan. mekanisme dan regulasi yang ketat. Mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, hingga spesifikasi teknis, semuanya telah disesuaikan dengan standar yang ditetapkan demi kepentingan masyarakat luas.
“Jangan sampai isu ini kemudian dimanipulasi atau digiring ke arah opini sesat. Prosesnya sudah betul, sesuai prosedur, dan layak dilaksanakan,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk menilik persoalan ini secara objektif. Tidak perlu ada spekulasi negatif yang tidak berdasar, mengingat kebijakan ini murni ditujukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan di lingkungan SPPG.
“Kita harus berpegang teguh pada data dan fakta. Jangan sampai niat baik untuk memodernisasi alat kerja justru dihadang oleh isu-isu negatif yang tidak benar,” pungkasnya. (Imam Sarianda)





















