Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Sumut

Kritik Wacana Pemekaran, Bobylovers Sumut Ingatkan Bupati Batubara Soal PAD dan Kerusakan Lingkungan

12
×

Kritik Wacana Pemekaran, Bobylovers Sumut Ingatkan Bupati Batubara Soal PAD dan Kerusakan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Bobylovers Sumut Ingatkan Bupati Batubara Soal PAD dan Kerusakan Lingkungan

Medan, formappel.com — Ketua Bobylovers Sumut, Andy Syahputra mengingatkan Bupati Batubara Baharuddin Siagian untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada ambisi kekuasaan. Hal ini disampaikannya di Medan, pada Sabtu (25/04) dalam menyoroti wacana pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur baru-baru ini.

“Upaya pemekaran yang dilakukannya seolah menunjukkan ambisi kekuasaan dari seorang Baharuddin Siagian, padahal baru menjadi Bupati sudah mencari sensasi dan validasi. Sebaiknya uji dulu kepemimpinannya,” ujarnya.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Ketua Bobylovers Sumut itu berharap Baharuddin Siagian fokus membangun daerah, terutama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membantu dalam mewujudkan rencana pengembangan kawasan industri bersama PT Danareksa di Batubara.

Selain itu, Andy berpesan ke Baharuddin Siagian untuk melihat kondisi keuangan Pemkab Batubara jauh dari apa yang diharapkan jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya dan perlu memperhatikan isu yang berkembang soal kondisi lingkungan atas apa yang terjadi terhadap dugaan pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT Multinasional Nabati Asahan (MNA) di Desa Lalang dan Kuala Tanjung.

“Penimbunan sungai sesungguhnya berdampak bencana alam. Hadirnya Bobylovers sejak awal berkomitmen untuk menjaga lingkungan, dari apa yang kami lakukan dari Langkat hingga Toba. Seharusnya Bupati Batubara mampu menyelesaikan persoalan tersebut sehingga tudingan pembiaran dapat dijawab bukan justru melakukan hal yang tidak terlalu penting, seperti upaya pemekaran”, pungkasnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *