Daerah

Ketua DPW LSM Formapera Sumut Siap Bongkar Dugaan Pungli Sekolah, Wali Murid Diminta Berani Melapor

8
×

Ketua DPW LSM Formapera Sumut Siap Bongkar Dugaan Pungli Sekolah, Wali Murid Diminta Berani Melapor

Sebarkan artikel ini

Ketua DPW LSM Formapera Sumut Siap Bongkar Dugaan Pungli Sekolah, Wali Murid Diminta Berani Melapor

DELI SERDANG // FORMAPPEL.com —
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Pemantau Negara Sumatera Utara (DPW LSM Formapera Sumut), Bambang Syahputra, meminta para orang tua siswa untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya oknum kepala sekolah maupun guru yang melakukan penarikan uang kenang-kenangan, uang perpisahan, atau pungutan lain yang dinilai memberatkan.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Syahputra menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait praktik pungutan di sejumlah sekolah menjelang kelulusan dan acara perpisahan siswa.

“Jika ada oknum kepala sekolah ataupun guru yang melakukan penarikan uang kenang-kenangan secara paksa atau memberatkan wali murid, silahkan laporkan langsung kepada DPW LSM Formapera Sumut. Pendidikan jangan dijadikan ajang membebani masyarakat,” tegas Bambang Syahputra, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, kegiatan perpisahan maupun pemberian kenang-kenangan sejatinya boleh dilaksanakan sepanjang bersifat sukarela dan tidak mengandung unsur paksaan ataupun penetapan nominal tertentu kepada orang tua siswa.
Namun apabila praktik tersebut sudah mengarah pada pungutan wajib, terlebih disertai tekanan moral terhadap wali murid, maka hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip pendidikan yang berkeadilan.

“Kami menerima informasi adanya orang tua yang merasa keberatan namun takut menolak karena khawatir anaknya diperlakukan berbeda. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Bambang juga mengingatkan seluruh pihak sekolah agar lebih mengedepankan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan kegiatan sekolah.
Sebagai langkah pengawasan sosial, DPW LSM Formapera Sumut membuka posko pengaduan masyarakat dan memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Kami minta masyarakat tidak takut melapor. Sertakan bukti pendukung seperti surat edaran, kuitansi, pesan WhatsApp, ataupun bentuk komunikasi lainnya agar dapat kami tindak lanjuti,” tutup Bambang Syahputra. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *