BeritaLangkat

Proyek Rehabilitasi dan Revitalisasi Bangunan WC SD Negeri No 055975 Pancur Ido Salapian Diduga Asal Jadi, Kondisi Sekolah Justru Memprihatinkan

435
×

Proyek Rehabilitasi dan Revitalisasi Bangunan WC SD Negeri No 055975 Pancur Ido Salapian Diduga Asal Jadi, Kondisi Sekolah Justru Memprihatinkan

Sebarkan artikel ini

Langkat-Formapppel. Com|| Proyek rehabilitasi dan revitalisasi bangunan WC/Kamar Mandi SD Negeri No 055975 Pancur Ido yang terletak di Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Bangunan yang baru selesai direhabilitasi justru menunjukkan berbagai kerusakan memicu dugaan pekerjaan dilakukan tidak maksimal dan kualitas proyek patut dipertanyakan secara serius. Hasil pantauan awak media ini di lokasi pada Rabu (3/6/26) memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Terpantau pintu kamar mandi/wc mengalami kerusakan, hingga pintu tersebut tidak berfungsi normal, sarana air bersih pun tidak dapat berpungsi. Kondisi ini menimbulkan indikasi mutu pekerjaan jauh dari standart kelayakan untuk bangunan yang baru saja direhabilitasi.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan keras dari masyarakat, bagaimana mungkin bangunan yang baru selesai diperbaiki sudah mengalami kerusakan di berbagai bangunan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah, tidak ada ditempat. Namun dari salah satu tenaga pengajar yang tidak ingin disebutkan namanya, kerusakan pintu bangunan kamar mandi tersebut dilakukan oleh siswa-siswi.

“Pintu kamar mandi tersebut rusak karena kenakalan siswa-siswi, untuk kontraktornya dan nilai anggaran bangunan tersebut kami tidak tahu.

Dari informasi yang dihimpun dari masyarakat dan beberapa wali murid menyatakan kepada awak media, Kepala Sekolah jarang aktif di sekolah tersebut.

Publik mendesak instansi terkait segera turun tangan melakukan sidak lapangan dan melakukan audit teknis dan administrasi secara menyeluruh. Pemeriksaan dinilai mendesak untuk memastikan kualitas pekerjaan, transparansi penggunaan anggaran, serta tanggung jawab pelaksana proyek.

Masyarakat menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan bukan proyek coba-coba. Dana ratusan juta hingga hampir satu miliar rupiah harus menghasilkan bangunan yang aman, kokoh, dan layak rusak sebelum benar-benar dimanfaatkan. Jika benar pekerjaan tidak sesuai standar, publik menuntut pertanggungjawaban penuh. Pendidikan tidak boleh menjadi korban kelalaian, apalagi dugaan pemborosan anggaran negara.

Adanya kejanggalan pada hasil fisik pekerjaan semakin memperkuat kecurigaan publik. Kerusakan yang muncul dalam waktu singkat, mutu pengerjaan yang dinilai rendah, serta ketidakseimbangan anatara kondisi bangunan dan besarnya anggaran dinilai patut mengarah pada indikasi penyimpangan anggaran hingga dugaan praktik korupsi oleh pihak pelaksana. (tp110)

Editor : Tolhas Pasaribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *