MEDAN – Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Medan mengumumkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) dan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatra Utara. Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan dugaan pelanggaran serius terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Wampu, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim PC HIMMAH Kota Medan, ditemukan indikasi kuat adanya praktik curang yang merugikan masyarakat luas, khususnya kalangan masyarakat kelas bawah.
Dalam keterangannya, PC HIMMAH Kota Medan membeberkan tiga poin pelanggaran fatal yang diduga terjadi di lokasi SPBU Wampu:
Penimbunan Terorganisir: Adanya aktivitas oknum pengepul yang melakukan pembelian BBM bersubsidi dalam skala besar secara ilegal. Praktik ini dinilai menjadi pemicu utama terjadinya kelangkaan BBM yang menyulitkan para petani dan nelayan lokal di Kabupaten Langkat.
Pelanggaran SOP & HSSE: Pihak manajemen SPBU diduga membiarkan oknum penimbun mengoperasikan sendiri selang pengisi (nozzle) secara langsung. Tindakan ini dinilai sangat berbahaya karena melanggar standar keselamatan kerja (Health, Safety, Security, and Environment) dan berisiko tinggi memicu insiden kebakaran atau ledakan.
Indikasi Kelalaian dan Gratifikasi: Adanya pembiaran sistematis dari pihak pengelola SPBU, yang mengindikasikan kuat praktik “main mata” atau dugaan penerimaan kompensasi ilegal (gratifikasi) dari para oknum penimbun agar aktivitas mereka berjalan mulus.
Perwakilan PC HIMMAH Kota Medan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hak-hak rakyat kecil dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi. Pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini dinilai sebagai bentuk kejahatan ekonomi sekaligus ancaman nyata bagi keselamatan publik.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak rakyat kecil, para petani, dan nelayan dirampas oleh mafia BBM yang bekerja sama dengan oknum SPBU. Pembiaran ini adalah kejahatan ekonomi dan keselamatan publik,” tegas perwakilan PC HIMMAH Kota Medan dalam pernyataan tertulisnya.
Melalui rencana aksi unjuk rasa ke Polda Sumut dan Disperindag Sumut tersebut, organisasi mahasiswa ini mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan, menindak tegas pengelola SPBU Wampu, serta memberantas jaringan mafia BBM subsidi yang beroperasi di wilayah Langkat hingga ke akarnya.





















