Daerah

Pengeroyokan Brutal di Pantai Labu Senyap: Publik Desak Polresta Deli Serdang Bergerak, Hukum Jangan Diam!

8
×

Pengeroyokan Brutal di Pantai Labu Senyap: Publik Desak Polresta Deli Serdang Bergerak, Hukum Jangan Diam!

Sebarkan artikel ini

Pengeroyokan Brutal di Pantai Labu Senyap: Publik Desak Polresta Deli Serdang Bergerak, Hukum Jangan Diam!

DELI SERDANG // FORMAPPEL.com – Luka di bibir korban mungkin mulai mengering, namun luka keadilan yang dirasakan korban dan keluarganya masih menganga. Beberapa hari setelah laporan dugaan pengeroyokan resmi diterima Polresta Deli Serdang, masyarakat kini mulai mempertanyakan sejauh mana progres penanganan kasus tersebut.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

‎Korban, Wan Dana, warga Kecamatan Pantai Labu, telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya usai pertandingan sepak bola di Lapangan Bola Dusun I, Desa Denai Kuala, Kamis (11/6/2026). Laporan itu bahkan telah tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) yang diterbitkan Polresta Deli Serdang.

‎Namun hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas aparat penegak hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

‎Bagi masyarakat, kasus ini bukan sekadar persoalan perkelahian biasa. Jika benar dugaan pengeroyokan terjadi di ruang publik dan disaksikan banyak orang, maka penanganannya harus menjadi prioritas.

‎Sebab, lambannya proses hukum berpotensi menimbulkan keresahan dan memunculkan anggapan bahwa pelaku kekerasan dapat bebas tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

‎”Kami menghormati proses hukum, tetapi masyarakat juga berhak mengetahui perkembangan penanganannya. Jangan sampai korban hanya diminta menunggu tanpa ada kepastian,” ujar salah seorang warga Pantai Labu yang mengikuti kasus tersebut.

‎Kritik juga mulai bermunculan dari masyarakat yang berharap Polresta Deli Serdang tidak hanya berhenti pada penerimaan laporan. Menurut mereka, langkah konkret seperti pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, identifikasi terduga pelaku, hingga tindakan hukum sesuai prosedur harus segera dilakukan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

‎Di tengah derasnya tuntutan masyarakat akan rasa keadilan, kasus ini menjadi ujian bagi profesionalisme aparat penegak hukum. Publik ingin melihat bahwa hukum hadir untuk melindungi korban, bukan sekadar mencatat laporan lalu membiarkannya berlarut-larut.

‎Korban dan masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Polresta Deli Serdang agar bekerja secara cepat, transparan, dan objektif dalam mengungkap fakta yang sebenarnya. Mereka berharap siapa pun yang nantinya terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku dapat segera dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

‎Sebab bagi korban, keadilan bukan hanya soal laporan yang diterima. Keadilan adalah ketika proses hukum berjalan nyata, transparan, dan memberikan kepastian bahwa setiap dugaan tindak kekerasan tidak dibiarkan berlalu tanpa pertanggungjawaban.

‎”Jangan biarkan korban menunggu terlalu lama. Ketika laporan sudah diterima dan bukti-bukti mulai dikumpulkan, masyarakat tentu berharap ada perkembangan nyata.

‎‎Hukum harus bergerak, bukan hanya terdengar dalam janji,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

‎Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung.

‎Semua pihak tetap diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. (WA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *