Setengah Kilogram Sabu Siap Edar Digagalkan! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar di Percut Sei Tuan
DELI SERDANG // FORMAPPEL.com –
Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Sebanyak setengah kilogram lebih sabu siap edar berhasil digagalkan, sekaligus meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran gelap.
Pelaku berinisial LS (43), warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, diamankan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada kepemilikan narkotika.
Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, melalui Kasat Narkoba Ferry Kusnadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi warga pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi target sesuai ciri-ciri yang diberikan. Dengan teknik penyamaran (undercover), aparat kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan LS, petugas menemukan barang bukti mencengangkan berupa 5 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto mencapai 506,87 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Android, plastik asoy putih, serta paperbag yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah sekitar.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku peredaran gelap narkotika. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang terus mengintai generasi muda. (Red)





















