BeritaPeristiwa

Tim Sus LIBAS Polres Binjai Ciduk Dua Orang Residivis Warga Aceh

186
×

Tim Sus LIBAS Polres Binjai Ciduk Dua Orang Residivis Warga Aceh

Sebarkan artikel ini

 

Binjai – Formappel.com ||  Timsus Libas Polres Binjai mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Kedua terduga, M.A (59) dan AD (32), diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BL 5079 DBS berboncengan di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan 1 unit Yamaha NMAX, tiga buah obeng minus, satu tang potong, serta satu mata kunci leter T tanpa gagang.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sepeda motor tersebut diduga hasil pencurian di wilayah Alue Kumba, Aceh Timur yang kemudian dibawa ke Binjai untuk dijual. Kedua terduga juga diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian sepeda motor.

Hal ini disampaikan Katim Timsus Libas IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H. ketika kepada awak media, Jum’at (21/8/26). Selanjutnya, Timsus Libas Polres Binjai berkoordinasi dengan Polres Langsa Polda Aceh. Kedua terduga akan diserahkan kepada penyidik Polres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut terkait laporan polisi yang ada.

Kapolres Binjai, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman di tengah lingkungan masyarakat., ucap AKBP R. Bimo Moernanda.

“Juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu Kepolisian dengan menghungi layanan 110 coll center. Kami tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan terhadap aksi kejahatan di Wilkum Polres Binjai., tegas Kapolres. (tp110)

Editor : Tolhas Pasaribu

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *