BeritaLangkat

Plt Bupati Tiorita Laporkan Hasil Verifikasi 509 Sumur Minyak Langkat ke Menteri Bahlil

175
×

Plt Bupati Tiorita Laporkan Hasil Verifikasi 509 Sumur Minyak Langkat ke Menteri Bahlil

Sebarkan artikel ini

Jakarta Pusat – Formappel.com || Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026) siang.

Pertemuan tersebut membahas hasil verifikasi dan penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan produksi minyak nasional serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat secara legal dan terkelola.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Tiorita menyampaikan, penanganan sumur minyak masyarakat di Langkat mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur skema kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk mendukung peningkatan produksi minyak.

Berdasarkan hasil survei dan verifikasi bersama yang dilakukan Tim Verifikasi, dari sebelumnya tercatat sebanyak 607 sumur minyak masyarakat dan sumur tua, sebanyak 509 sumur berhasil ditemukan di lapangan dan dilengkapi dengan data.

Verifikasi tersebut melibatkan BKU BUMD PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, PT Pertamina Field Pangkalan Susu, SKK Migas, serta Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Dari hasil verifikasi, terdapat 509 sumur yang ditemukan dan dilengkapi datanya. Sebanyak 234 sumur berada di Kecamatan Padang Tualang dan 275 sumur berada di Kecamatan Sei Lepan,” ujar Tiorita.

Ia menjelaskan, dari total 607 sumur yang tercatat sebelumnya, sebanyak 97 sumur tidak ditemukan lokasinya di lapangan. Sementara satu sumur lainnya terindikasi berstatus sebagai sumur tua.

“97 sumur tidak ditemukan lokasinya di lapangan dan satu sumur terindikasi berstatus sumur tua,” tambahnya.

Tiorita menegaskan, berdasarkan hasil survei dan verifikasi tersebut, sebanyak 509 sumur telah disepakati dan ditetapkan oleh Tim Pelaksana Teknis Sumur Minyak Kabupaten Langkat sebagai sumur yang memiliki data hasil verifikasi.

Langkat juga mencatatkan posisi penting dalam implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat. Bersama Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Langkat menjadi daerah pertama yang mengalirkan minyak dari sumur masyarakat melalui skema kerja sama produksi dengan badan usaha milik daerah (BUMD).

Kerja sama tersebut mendapat persetujuan Menteri ESDM melalui Surat Nomor T-290/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 13 Agustus 2026 tentang persetujuan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Langkat dalam melakukan verifikasi dan penataan sumur minyak masyarakat. Pemerintah pusat terus mendorong agar potensi sumur minyak masyarakat dapat dikelola sesuai regulasi, memiliki kepastian hukum, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi minyak nasional.

Bahlil juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bersama BUMD, Pertamina, SKK Migas serta pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan tertib, aman dan berkelanjutan. Penataan yang dilakukan melalui mekanisme resmi diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi daerah terhadap sektor energi nasional.

Menurut Tiorita, langkah tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan sesuai ketentuan, memiliki kepastian hukum, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi migas nasional.

“Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mendukung penataan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga potensi yang ada dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah serta mendukung produksi minyak nasional,” kata Tiorita.

Pertemuan dengan Menteri ESDM ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Langkat untuk membangun koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mengoptimalkan potensi sumber daya energi daerah. Pengelolaan yang dilakukan melalui mekanisme kerja sama resmi diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih tertib, aman, produktif, dan memberikan dampak ekonomi secara berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti didampingi Ketua DMDI Indonesia Said Aldi Al Idrus, Kepala BPKAD Langkat M. Iskandarsyah, Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto, Kadis KBPP PPA Indri Nugraheni, Plh. Kabag Protokol Muhammad Nawawi, Ketua MPC Pemuda Pancasila Langkat Dewa PA, dan Ketua DMDI Langkat Agung Kurniawan. (tp110)

Editor : Tolhas Pasaribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *