Daerah

Asri Ludin Tambunan Aktifkan Kembali Kades Rugemuk, Berhentikan Kades Timbang Deli

5
×

Asri Ludin Tambunan Aktifkan Kembali Kades Rugemuk, Berhentikan Kades Timbang Deli

Sebarkan artikel ini

 

Asri Ludin Tambunan Aktifkan Kembali Kades Rugemuk, Berhentikan Kades Timbang Deli

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

PANTAI LABU // FORMAPPEL.com – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan mengaktifkan kembali Kepala Desa Rugemuk, Muliadi, setelah yang bersangkutan mengembalikan kerugian negara dan menyatakan komitmen tidak mengulangi perbuatan yang merugikan negara.

Pengaktifan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 100.3.3.2/767/KPTS/2026 tentang Pengaktifan Kembali Kepala Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu. SK diserahkan langsung kepada Muliadi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Pantai Labu yang dipimpin Bupati bersama Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo SS, Rabu (16/9/2026).

Dalam rakor yang sama, Bupati menetapkan pemberhentian Kepala Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Hendri Ardiansyah Putera, melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 100.3.3.2/803/KPTS/2026. SK tersebut diserahkan kepada Camat Galang Dharma Bakti Harahap yang mewakili kepala desa.

Bupati menegaskan, pengaktifan kembali Muliadi disertai peringatan agar menjalankan pemerintahan desa sesuai ketentuan.

“Kalau ada perbuatan serupa, saya tidak akan segan memberhentikan. Bekerjalah di atas aturan,” tegasnya.

Sementara itu, pemberhentian Kepala Desa Timbang Deli berkaitan dengan persoalan pengelolaan pemerintahan desa, salah satunya tidak dibayarkannya honor kader selama tiga tahun berturut-turut.

“Kalau kepala desa tidak beres, saya juga tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” ujar Bupati.

Ia meminta seluruh kepala desa bekerja sesuai aturan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *