BeritaPolisi

Dua Pelaku Curat Dibekuk Satreskrim Polres Binjai

174
×

Dua Pelaku Curat Dibekuk Satreskrim Polres Binjai

Sebarkan artikel ini

Binjai – Formappel.com || Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh jajaran Satreskrim Polres Binjai.

Dua terduga pelaku yang diamankan yakni RA alias Adek (29) dan ZE alias Ucok (46). Keduanya kini telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., pada keterangan tertulis humas Polres Binjai yang diterima oleh awa media, Rabu (23/9/26) menjelaskan, RA alias Adek diduga melakukan pencurian terhadap empat unit kondenser AC dari dinding ruko milik WS (46) pada 15 Agustus 2026. Pelaku diamankan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan.

Terpisah, Sementara itu ZE alias Ucok diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda CRF BK 2009 RBT dari dalam rumah korban MF (38) di Desa Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, pada 5 September 2026. Pelaku ditangkap pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Peragahan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

“Terhadap kedua terduga pelaku saat ini masih dilakukan proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim, pada keterangan tertulis humas Polres Binjai.

Terpisah Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP Bimo Moernanda. (tp110/humas Polres Binjai).

Editor : Tolhas Pasaribu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *