Buntut Maraknya Peredaran Narkotika, HIMMAH Karo Minta Kapolres dan Kasat Narkoba Dicopot
MEDAN // FORMAPPEL.com — Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kabupaten Karo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mapolda Sumatera Utara pada Kamis (15/10/2026) dengan membawa sejumlah tuntutan, diantaranya pencopotan Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho dan AKP Jonny Hasudungan Pardede yang dinilai gagal dalam memberantas peredaran narkoba.
Aksi ini yang dilatarbelakangi oleh keresahan mahasiswa terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Karo yang dinilai masif dan lambat ditangani secara rutin oleh aparat penegak hukum.
Plt Ketua PC HIMMAH Karo, Khairum Siregar menyoroti lambannya deteksi dini serta tindakan preventif maupun represif dari Satres Narkoba Polres Karo. Penggerebekan baru dilakukan secara masif setelah adanya keluhan warga seperti kasus Fedro Ginting di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kabanjahe, yang viral setelah ditemui langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan jajaran Pimpinan Forkopimda Sumut.
Pola penindakan yang bersifat reaktif dan hanya berpatokan pada “atensi khusus” atau dorongan viral tersebut dinilai mencerminkan tidak berjalannya fungsi pengawasan serta penegakan hukum rutin secara proporsional. Hal ini juga memicu krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, di mana titik-titik rawan transaksi narkotika telah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat
Dalam unjuk rasanya, HIMMAH Kabupaten Karo yang dipimpin oleh Ketua Khairum Siregar dan Sekretaris Indra Syahputra menyampaikan empat poin tuntutan aksi, yaitu:
1. Mendesak Pencopotan Pejabat Terkait: Meminta Kapolri dan Kapolda Sumut untuk mencopot Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho beserta Kasat Narkoba Polres Karo AKBP Jonny Hasudungan Pardede dan jajaran penyidik terkait, karena dinilai gagal serta lalai dalam mengantisipasi dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo.
2. Desakan Pemeriksaan Transparan: Meminta Propam Polda Sumut dan Kompolnas untuk memeriksa secara transparan seluruh pejabat dan personel Satres Narkoba Polres Karo atas dugaan pembiaran terhadap lapak-lapak transaksi narkoba di wilayah Kabanjahe dan sekitarnya.
3. Penuntasan Jaringan Hingga Bandar Utama: Mendesak penuntasan kasus dan pembongkaran jaringan narkoba hingga ke bandar utama, tidak hanya berhenti pada penangkapan pemakai atau kurir tingkat bawah seperti penangkapan 8 tersangka di Gang Jamu.
4. Komitmen Nyata P4GN: Menuntut komitmen nyata Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Karo melalui evaluasi total kepemimpinan di Polres Karo serta penempatan personel Polri yang berintegritas tinggi.
Di akhir unjuk rasa, PC HIMMAH Karo berkomitmen untuk mengawal persoalan ini hingga ke Mabes Polri untuk meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto segera menindak tegas Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Karo.
“Sesungguhnya Polres Karo tidak bersama masyarakat, menjaga masyarakat dan melindungi masyarakat. Segera copot dan pecat oknum-oknum yang tidak becus dan serius dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (Halim)





















