Kualitas Udara Memburuk, HIMMAH Sumut Imbau Gunakan Masker dan Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
MEDAN // FORMAPPEL.com — Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) melalui Ketua Bidang Politik, Kajian Strategis, dan Kebijakan Publik, Rahman Hasibuan, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak polusi udara. Kabut asap yang melanda diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Pulau Sumatera.
Imbauan ini disampaikan menyusul laporan kondisi kualitas udara di sejumlah kawasan Sumatera Utara pada 15 Oktober 2026 yang menunjukkan tingkat pencemaran berada dalam kategori sedang hingga tidak sehat. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena berisiko memicu gangguan kesehatan, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Rahman menegaskan bahwa masyarakat perlu mengutamakan perlindungan kesehatan di tengah kondisi udara yang kurang baik. Ia mengimbau warga agar menggunakan masker yang sesuai, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan.
“Melihat kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara yang menunjukkan tingkat pencemaran cukup tinggi, kami mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kesehatan. Gunakan masker yang sesuai, kurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, serta tetap memantau perkembangan kualitas udara dari sumber informasi resmi,” ujar Rahman.
Berdasarkan data pemantauan per 15 Oktober 2026, sejumlah titik di Kota Medan dilaporkan mengalami penurunan kualitas udara.
Di kawasan Medan Sunggal, khususnya sekitar Jalan Pinang Baris, indeks pencemaran udara dilaporkan mencapai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 141 yang masuk dalam kategori tidak sehat. Sementara itu, di kawasan Medan Johor, sekitar Jalan A.H. Nasution, ISPU tercatat berada pada angka 83 atau kategori sedang.
Selain itu, laporan kualitas udara yang merujuk pada IQAir dan AccuWeather menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) di Kota Medan berada pada rentang 132–179. Partikel halus PM2.5 juga dilaporkan menjadi salah satu polutan utama dengan konsentrasi sekitar 102–108 mikrogram per meter kubik.
Penurunan jarak pandang di sejumlah stasiun pengamatan di wilayah Sumatera Utara turut menjadi perhatian. Kondisi ini menuntut masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di tengah kabut asap.
Rahman menjelaskan, paparan polusi udara dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat asma atau gangguan pernapasan lainnya.
Oleh karena itu, PW HIMMAH Sumut mengajak masyarakat untuk mengambil langkah pencegahan, antara lain:
1. Menggunakan masker yang sesuai, seperti standar KN95 atau KF94, ketika beraktivitas di luar ruangan.
2. Mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi kualitas udara memburuk.
3. Menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan selama kabut asap masih pekat.
4. Menjaga kesehatan dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan pernapasan yang mengkhawatirkan.
5. Memantau informasi kualitas udara dan perkembangan cuaca melalui BMKG serta instansi resmi terkait.
“Kami meminta masyarakat agar tidak meremehkan dampak polusi udara. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Apabila kondisi udara semakin memburuk, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan dan mengikuti arahan dari instansi berwenang,” tegas Rahman.
PW HIMMAH Sumut juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memperkuat langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap. Langkah tersebut meliputi penyebarluasan informasi kualitas udara yang akurat secara berkala, serta memastikan masyarakat memperoleh panduan perlindungan kesehatan yang memadai.
Menurut Rahman, penanganan polusi udara tidak cukup hanya melalui imbauan kepada masyarakat. Diperlukan koordinasi lintas sektor, keterbukaan informasi, dan langkah penanganan yang terukur untuk melindungi kesehatan publik.
Ia juga menekankan pentingnya penanganan sumber pencemaran apabila kabut asap terbukti berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, termasuk upaya pencegahan kebakaran serta penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu bergerak bersama, baik dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun dalam mencegah sumber pencemaran udara. Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak tanpa mendapatkan perlindungan dan informasi yang memadai,” tutup Rahman.
Melalui imbauan ini, PW HIMMAH Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kualitas udara, menjaga kesehatan, serta bersama-sama mendorong upaya penanganan polusi udara secara serius, transparan, dan berkelanjutan. (Halim)





















