Daerah

Respons Aduan Warga, Polres Langkat Bongkar Gubuk Diduga Barak Narkoba: Alat Isap Sabu dan Timbangan Ditemukan

11
×

Respons Aduan Warga, Polres Langkat Bongkar Gubuk Diduga Barak Narkoba: Alat Isap Sabu dan Timbangan Ditemukan

Sebarkan artikel ini

 

Respons Aduan Warga, Polres Langkat Bongkar Gubuk Diduga Barak Narkoba: Alat Isap Sabu dan Timbangan Ditemukan

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

LANGKAT // FORMAPPEL.com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat, menggerebek sebuah gubuk yang diduga dijadikan barak narkoba.

Penggerebekan di lokasi di Dusun Ampera I, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Langkat dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Ruspian, SH, MH.

Hal itu disampaikan PS Kasi Humas Polres Langkat Iptu MR Siregar, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026) siang.

Dalam keterangannya, MR Siregar menuturkan, setibanya di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB, namun, gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika tersebut sudah dalam keadaan kosong.

“Di lokasi tidak seorang pun ditemukan di lokasi, sehingga pihak yang diduga terlibat belum berhasil diamankan dalam operasi tersebut,” ujarnya.

Menurut Kasi Humas, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) merupakan operasi yang dilakukan sebagai respons atas laporan dan keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

Ia mengungkapkan, meski tidak menemukan orang di lokasi, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang-barang tersebut berupa dua alat isap sabu atau bong, satu bungkus plastik kosong, serta satu unit timbangan elektrik..

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekaligus instruksi Kapolda Sumut terkait maraknya peredaran gelap narkotika,” kata AKP Ruspian pada keterangan tersebut.

Tidak ingin lokasi tersebut dimanfaatkan kembali untuk aktivitas serupa, petugas langsung membongkar dan memusnahkan gubuk yang diduga menjadi barak narkoba itu.

“Barak tersebut langsung kami bongkar agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku kejahatan,” tegas AKP Ruspian.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus pemanfaatan lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Meski demikian, penggerebekan kali ini belum membuahkan penindakan terhadap orang yang diduga terlibat karena tidak ditemukan siapa pun di tempat kejadian.

Sementara, Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan, SE, SIK mengapresiasi gerak cepat personelnya bersama TNI dan BNN Kabupaten Langkat dalam merespons pengaduan masyarakat.

Ia menegaskan, Polres Langkat berkomitmen menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap aktivitas yang meresahkan lingkungan.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui indikasi tindak kejahatan atau aktivitas narkotika di lingkungannya.

“Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis,” himbau AKBP Hannry. (Tolhas Pasaribu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *