Langkat-Formappel. Com|| Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala-Polres Langkat mengadakan kegiatan pasar murah di Kecamatan Serapit dan Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Kamis (10/9/25). Agenda ini di gelar untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Kuala menyediakan beras kemasan 5 kilogram dengan harga Rp. 57.000 jauh lebih rendah dibandingkan harga dipasaran, sehingga masyarakat menyambutnya dengan antusias.
Kapolsek Kuala AKP R. Panjaitan, SE, mengatakan pasar murah ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kondisi ekonomi warga, terutama saat harga bahan pokok mengalami kenaikan.
“Beras adalah kebutuhan utama setiap keluarga. Dengan adanya pasar murah ini, kami berharap masyarakat bisa terbantu, karena harga Rp. 57.000/ 5 kg tentu lebih ringan dibandingkan harga pasar, ungkapnya.
” Untuk Polsek Kuala, 5000 kg ( 5 ton) terjual habis di dua Kecamatan wilayah hukum Polsek Kuala yakni, untuk Kecamatan Sirapit, digelar pasar murah pada Rabu (9/9/25) bertempat di Pos Polisi Kecamatan Sirapit, dengan jumlah 2.500 kg (2,5 ton), sedangkan untuk Kecamatan Kuala, digelar pasar murah pada hari Kamis (10/9/25) Mapolsek Kuala, sebanyak 2.500 kg (2,5 ton), “imbuh Kapolsek.
Tampak dari pantauan wartawan, sejumlah warga mengaku sangat terbantu dengan adanya pasar murah ini. Mereka menyampaikan apresiasi kepada Polsek Kuala yang telah menghadirkan solusi konkret di tengah naiknya harga pangan. ” Program seperti ini sangat membantu, terutama bagi kami yang berpenghasilan pas-pasan. Semoga bisa terus berlanjut, “tutur seorang warga penerim manfaat.
Selain menyalurkan beras murah, personil Polsek Kuala juga dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan. Pasar murah ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana distribusi bahan pokok murah, tetapi juga mempererat hubungan kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Kuala berharap dapat menekan beban masyarakat sekaligus menciptakan situasi yang aman dan harmonis di wilayah Hukumnya. (Tolhas Pasaribu)






















