Langkat –Formappel.com||Persatuan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (PMP-SU) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PDAM Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat, Rabu (24/9/2025). Aksi ini diikuti puluhan orang dan aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan penjualan aset negara yang diduga dilakukan secara ilegal oleh Direktur Utama PDAM Langkat.
Koordinator aksi Randi Permana kepada awak media, menyampaikan bahwa pihaknya menuntut Bupati Langkat segera memberhentikan Dirut PDAM Langkat yang disebut sebagai “rayap aset”. Menurutnya, penjualan sejumlah alat dan mesin dilakukan tanpa persetujuan resmi dari Bupati.
Selain itu, massa menyampaikan tuntutan yaitu : mendesak Bupati Langkat untuk mencopot Dirut PDAM Tirta Wampu, menuntut Dirut PDAM bertanggung jawab penuh atas dugaan penjualan aset yang dilakukan secara sepihak dan bertentangan dengan prosedur pemerintahan maupun hukum. Mereka juga mendesak Kejaksaan Negeri Langkat segera turun tangan untuk memeriksa dan mengungkap hilangnya aset negara yang diduga raib.
“Kami ingin kasus dugaan penjualan aset ini terang benderang. Jangan ada lagi pembiaran terhadap kerugian negara,” tegas Randi. (tim)






















