Dituding Rangkap Jabatan, Kuasai Proyek, dan Nikmati Dua Gaji Negara, Gemppar Desak Bupati Asahan Copot Sekda
ASAHAN // FORMAPPEL.com –
Gelombang protes keras mengguncang pusat pemerintahan Kabupaten Asahan. Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan menggeruduk Kantor DPRD Asahan, Kantor Bupati Asahan, hingga Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
Dengan konvoi sepeda motor dan becak, massa membawa spanduk, karton tuntutan, serta megaphone. Mereka secara tegas menuntut pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan, Zainal Arifin Sinaga, yang dituding sarat pelanggaran etika dan dugaan penyalahgunaan jabatan.
Dalam orasinya, Ketua Gemppar Asahan Raihan Panjaitan menilai Sekda Asahan gagal menjalankan fungsi pelayanan publik dan justru menjadi sumber persoalan serius di tubuh birokrasi.
“Kami mendesak DPRD Asahan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil Sekda. Kinerjanya buruk dan tidak mencerminkan pejabat tertinggi ASN di Asahan,” tegas Raihan.
Tak hanya soal kinerja, Gemppar juga menuding Sekda merangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas PAM Tirta Silau Piasa (TSP), yang diduga membuatnya menerima dua gaji dari negara, sebuah praktik yang dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Sekda Asahan diduga rangkap jabatan dan kuat dugaan menjadi pengendali proyek-proyek di sejumlah dinas. Ini bukan isu ringan, ini persoalan serius,” ujar Raihan lantang.
Ironisnya, saat massa menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Asahan, tak satu pun dari 45 anggota DPRD keluar untuk menemui mereka. Merasa diabaikan, massa pun bergerak ke Kantor Bupati Asahan.
Di hadapan kantor bupati, tuntutan semakin mengeras. Massa mendesak Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, agar segera mengambil sikap tegas dengan mencopot Sekda.
“Sekda bukan hanya rangkap jabatan, tapi juga dituding sebagai ‘tukang bagi-bagi proyek’. Jika Bupati diam, publik patut curiga,” teriak Koordinator Aksi, Arman Maulana Siregar.
Setelah berorasi cukup lama, massa akhirnya diterima Plt Asisten II Setdakab Asahan, Suprianto. Ia berjanji akan menyampaikan seluruh tuntutan mahasiswa kepada pimpinan daerah.
“Semua aspirasi adik-adik akan saya sampaikan kepada Bupati,” ujar Suprianto singkat.
Namun jawaban tersebut dinilai normatif dan tidak memuaskan. Massa Gemppar pun melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan di Jalan W.R. Supratman, Kisaran.
Di hadapan aparat penegak hukum, Gemppar mendesak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Sekda Asahan, terutama terkait dugaan pengendalian proyek dan lonjakan harta kekayaan.
“Kami mendesak Kejaksaan membuka dan mengumumkan LHKPN Sekda Asahan. Kami menduga kenaikan hartanya bersumber dari praktik jual beli paket proyek selama menjabat Sekda dan sebelumnya Kepala Bappeda lebih dari sembilan tahun,” tegas Arman.
Aksi tersebut akhirnya diterima Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Heriyanto Manurung, SH. Ia menyatakan pihak Kejaksaan membuka ruang laporan resmi dari mahasiswa.
“Semua aspirasi kami terima. Namun silakan lengkapi dengan bukti dan laporkan secara resmi melalui PTSP,” ujarnya.
Usai menyampaikan tuntutan di tiga lembaga negara, massa Gemppar membubarkan diri dengan tertib dan mendapat pengawalan dari Polres Asahan.
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dan aparat penegak hukum: diam berarti membiarkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan terus bercokol di jantung birokrasi.
(Amin Harahap)





















