Daerah

Terang-Terangan di Bulan Suci! Judi Tembak Ikan di Medan Polonia Bebas Beroperasi, Warga Tantang Tindakan Aparat

×

Terang-Terangan di Bulan Suci! Judi Tembak Ikan di Medan Polonia Bebas Beroperasi, Warga Tantang Tindakan Aparat

Sebarkan artikel ini

 

Terang-Terangan di Bulan Suci! Judi Tembak Ikan di Medan Polonia Bebas Beroperasi, Warga Tantang Tindakan Aparat

MEDAN // FORMAPPEL.com –
Kesucian bulan suci Ramadan 2026 diduga tercoreng oleh praktik perjudian yang tetap beroperasi bebas di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Saat umat Muslim menjalankan ibadah dengan penuh khusyuk, sebuah lapak judi jenis mesin tembak ikan justru dilaporkan tetap buka terang-terangan tanpa terlihat adanya tindakan penegakan hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi perjudian tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial AS alias Ton alias Naibaho, dan beroperasi di Jalan Karya Sehati No.34, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Beroperasi Terang-Terangan di Bulan Suci

Keberadaan lapak judi itu memicu keresahan sekaligus kemarahan warga sekitar. Di saat masyarakat menahan lapar dan dahaga, suara mesin judi justru terdengar nyaring dari pagi hingga malam hari.

Aktivitas itu bahkan disebut menarik kerumunan pemain yang datang silih berganti, seolah tidak takut terhadap aparat penegak hukum.

“Ini sudah sangat meresahkan. Kami sedang menjalankan ibadah puasa, tapi mesin judi itu terus berbunyi. Seolah-olah kebal hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga pun mempertanyakan bagaimana mungkin praktik perjudian yang cukup mencolok ini bisa terus beroperasi di tengah pemukiman padat tanpa adanya tindakan tegas.

Ujian Nyali Aparat Penegak Hukum

Kondisi ini kini menjadi sorotan publik sekaligus ujian bagi aparat kepolisian, khususnya Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.

Mengingat lokasi perjudian berada di kawasan yang cukup strategis dan ramai, publik menilai hampir mustahil aktivitas tersebut luput dari pantauan aparat maupun perangkat pemerintahan setempat.

Jika benar praktik itu terus berjalan tanpa penindakan, masyarakat khawatir akan muncul persepsi bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil namun tumpul terhadap bandar judi.

Detail Dugaan Lokasi Perjudian
– Alamat: Jl. Karya Sehati No.34, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan
– Diduga Pengelola: AS alias Ton alias Naibaho
– Jenis Aktivitas: Perjudian mesin tembak ikan

Publik Menunggu Tindakan Nyata

Masyarakat mendesak agar aparat kepolisian segera turun tangan melakukan penindakan tegas, termasuk penggerebekan dan penutupan permanen lokasi perjudian tersebut.

Langkah konkret dinilai penting untuk membuktikan komitmen pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Sumatera Utara, sekaligus menjaga marwah penegakan hukum di tengah bulan suci Ramadan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Fandi Setyawan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan redaksi melalui pesan WhatsApp. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *